• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Kepemilikan Uang Palsu, Imigrasi Jakbar Ciduk Tiga Investor Gadungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 - 17:29
in Megapolitan
yuldi

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja serta Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025). ( Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyatakan dalam operasi pengawasan orang asing yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga WNA yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan uang palsu.

BacaJuga:

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

“Dua WNA berkewarganegaraan Kamerun berinisial TFN dan FJN, serta satu pemegang paspor Kanada berinisial BDD, ditangkap dalam dua gelombang operasi, yakni pada 6 dan 22 Mei 2025,” katanya kepada wartawan Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, dalam penggeledahan di tempat tinggal TFN, petugas menemukan uang tunai senilai 1.600 dolar AS yang kemudian terbukti palsu setelah diuji oleh Bareskrim Polri.

“Usai ditelusuri dengan barang bukti, TFN langsung ditahan,” ujarnya.

Lanjutnya, FJN yang tinggal di lokasi yang sama tidak ditemukan menyimpan uang palsu, namun hasil analisa digital menunjukkan keterlibatannya melalui grup percakapan WhatsApp bersama TFN.

“Saat ini, FJN masih dalam proses penyelidikan,” kata dia.

Sementara itu, BDD diamankan setelah kedapatan menyimpan 900 dolar AS yang diduga palsu, kini ketiganya telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

FJN terbukti melanggar kedaulatan hukum Indonesia dengan tinggal secara ilegal selama 549 hari.

“Atas pelanggaran ini, ia dijatuhi sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 Ayat (3) UU Keimigrasian,” ucapnya.

Sementara itu, TFN dan BDD dinilai telah menyalahgunakan fasilitas izin tinggal investor dan memberikan data tidak sah dalam proses pengajuan.

“Keduanya dijerat Pasal 122 huruf (a) dan Pasal 123 huruf (a) UU Keimigrasian sebagai bentuk penegakan hukum terhadap manipulasi izin tinggal oleh orang asing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal dan tindakan kriminal oleh orang asing.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh orang asing. Kedaulatan negara bukan untuk dinegosiasikan,” ucapnya. (fer)

Tags: Imigrasi JakbarInvestor GadunganPenyalahgunaan Izin TinggalUang Palsu

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Rabu, 30 September 2026 - 12:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Megapolitan

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Rabu, 30 September 2026 - 08:15
Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.