• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Rumah Pejuang Eks Tim-tim, Wamen PU Diana Siap di Periksa Kejati NTT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Mei 2025 - 23:13
in Nasional
Wamen-PU

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti menyatakan bersedia dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim).

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025, Wamen PU Diana Kusumastuti dijadwalkan untuk hadir pada 21 Mei 2025, namun Diana dikabarkan tidak memenuhi panggilan dari penyidik.

BacaJuga:

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

“Benar, kami telah menerima surat pemanggilan tersebut. Namun, karena kesibukan pada waktu yang ditentukan, kami belum dapat memenuhi panggilan. Saat ini, kami menunggu penjadwalan ulang dari Kejati NTT,” katanya dalam keterangan dikutip pada, Senin (26/5/2025).

Diana menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Menteri PU, Dody Hanggodo, yang mengarahkan agar dirinya tetap memberikan keterangan kepada Kejati tanpa perlu mengambil cuti selama proses hukum berlangsung.

“Saya sudah berdiskusi dengan Menteri PU dan mendapat arahan untuk memberikan keterangan kepada Kejati NTT,” ujarnya.

“Untuk itu, saya akan mempersiapkan diri tanpa perlu mengambil cuti dari jabatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, meminta masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk aktif mengawal proses hukum dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang.

Pernyataan ini disampaikan menyusul telah diserahkannya seluruh data dan bukti awal kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

“Kami sudah menyerahkan peristiwanya. Nah, dari peristiwa itu, berdasarkan data dan fakta temu, akan digali lebih dalam oleh pihak kejaksaan,” kata Heri kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (26/5/2025).

Menurutnya, langkah hukum sudah berjalan dan masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik agar proses ini benar-benar transparan dan tidak terhenti di tengah jalan.

“Informasi yang saya dapat, saat ini tim kejaksaan sedang mendatangkan tim ahli dari ITB Bandung agar pemeriksaan lebih komprehensif. Selain itu, kejaksaan juga terus memeriksa semua pihak yang terkait,” ucapnya. (fer)

Tags: Diana KusumastutiKasus KorupsiKejati NTTRumah Pejuang Eks Timor-TimurWamen PU

Berita Terkait.

cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.