• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TNI AD Jadikan Temuan Komnas HAM Soal Ledakan di Garut Sebagai Bahan Evaluasi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 - 02:45
in Nasional
tni

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat memberikan keterangan pers di Mabes AD, Rabu (14/5/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan pihaknya akan menjadikan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat sebagai bahan evaluasi internal.

“Seluruh masukan tersebut akan kami jadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan nantinya,” kata Wahyu seperti dikutip Antara, Sabtu (24/5/2025).

BacaJuga:

Menko AHY dan Kepala BRAN Genjot Percepatan Reforma Agraria

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Wahyu memastikan institusinya terbuka pada kritik dan saran dari segala pihak. Pihaknya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM. Namun demikian, Wahyu enggan mengomentari secara rinci terkait setiap fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM.

“Kami menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk selalu terbuka dan menghargai setiap masukan konstruktif dari berbagai pihak,” kata dia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi.

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan berdasarkan pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi, memang terdapat ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tetapi dengan syarat keahlian spesifik atau kompetensi tertentu.

“Sementara para pekerja dalam kasus ledakan amunisi di Garut diajarkan atau belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi,” kata Uli, Jumat (23/5).

Maka, ia berharap Panglima TNI melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak adanya lagi pelibatan masyarakat sipil seperti yang terjadi di Garut.

Di sisi lain, dirinya turut meminta masyarakat yang tidak memiliki keahlian khusus untuk tidak terlibat dalam kegiatan militer yang berisiko.

Berdasarkan temuan Komnas HAM, pada peristiwa tersebut sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi afkir TNI dengan upah rata-rata Rp150 ribu per hari. Para pekerja terkoordinir di bawah pimpinan Rustiawan, yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, baik dengan pihak TNI maupun Polri.

Uli menjelaskan para pekerja sipil atau pekerja harian lepas tersebut memiliki peran dan tugas masing-masing dalam kegiatan pemusnahan, di antaranya sebagai sopir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi dan juru masak.

“Beberapa orang pekerja senior bahkan pernah melakukan pekerjaan tersebut hingga ke berbagai daerah di Indonesia seperti Makassar dan Maluku,” tuturnya.

Namun dalam melaksanakan pekerjaannya, disebutkan bahwa para pekerja tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri.

Oleh karenanya, dia pun meminta Panglima TNI maupun Kapolri bisa melakukan langkah evaluatif terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja, baik bagi personel TNI/Polri maupun pihak lain yang tersertifikasi.

Adapun ledakan di Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara itu telah mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, dengan empat orang di antaranya merupakan anggota TNI dan tujuh korban lainnya warga sipil.

Uli berharap pihak TNI bisa menjamin pemulihan dalam jangka panjang bagi keluarga korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial-ekonomi serta melakukan berbagai upaya pencegahan dini untuk menjamin peristiwa serupa tidak berulang lagi di kemudian hari.

“Kami juga meminta kepada TNI-AD untuk menyampaikan hasil investigasi peristiwa tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya. (wib)

Tags: Komnas HAMLedakan di Garuttni-ad

Berita Terkait.

ahy
Nasional

Menko AHY dan Kepala BRAN Genjot Percepatan Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:20
amin
Nasional

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30
kabut
Nasional

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:12
ara
Nasional

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:18
menkop
Nasional

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:07
tito
Nasional

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.