• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyimpangan Megaproyek 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim : Diserahkan ke Kejati NTT

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 25 Mei 2025 - 20:02
in Headline
pkp

Temuan megaproyek Rumah Instan Sederhana Sehat Kementerian PKP. Foto: Kementerian PKP.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Megaproyek 2.100 rumah khusus untuk eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang seharusnya menjadi wujud penghormatan negara, kini justru berubah arah menjadi potensi skandal kegagalan pembangunan dan ancaman kerugian besar bagi keuangan negara.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tertutup bersama Tim Teknis Universitas Cendana Kupang menemukan indikasi kuat pelanggaran teknis dan dugaan penyimpangan kontrak dalam pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur.

BacaJuga:

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

“Dikerjakan Tiga BUMN, dengan anggaran mencapai ratusan miliar Rupiah,” katanya dalam keterangan diterima INDOPOSCO.ID pada Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, proyek yang menggunakan metode pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) ini dibagi dalam tiga paket pengerjaan yang masing-masing ditangani oleh BUMN besar dengan rincian paket kerja yakni Paket I – PT. BA (BUMN) nilai kontrak addendum Rp141,97 miliar untuk 727 unit rumah, Paket II – PT. NK (BUMN) nilai kontrak addendum Rp136,95 miliar untuk 687 unit rumah Paket III – PT. AK (BUMN) nilai kontrak addendum Rp143,84 miliar untuk 686 unit rumah, Manajemen konstruksi oleh PT. YK (Persero) KSO PT. HD, Total nilai kontrak MK Rp6,78 miliar

“Namun, di balik besarnya nilai proyek tersebut, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh unit rumah mengalami kerusakan struktural akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan pedoman teknis,” ujarnya.

Mantan Kajati Bengkulu itu menegaskan, kerusakan berat pada struktur bangunan disebabkan penggunaan beton di luar spesifikasi teknis.

Dari uji petik terhadap 59 unit rumah, ditemukan retakan horizontal, bangunan miring, hingga tembok patah—indikasi bahwa konstruksi tidak mengikuti kontrak dan RKS.

Retakan bersudut lebih dari 60 derajat dengan lebar hingga 2 cm menunjukkan adanya tegangan tarik berlebih akibat penurunan tanah yang tidak seragam.

“Kondisi ini berbahaya, karena secara teknis beton hanya kuat menahan tekanan, bukan tarikan. Tanpa tulangan yang memadai, struktur beton dipastikan retak,” tuturnya.

Selain itu, lebih mengkhawatirkan kedalamn pondasi hanya sekitar 30 hingga 40 centimeter yang seharusnya 90 centimeter hingga 1,20 centimeter.

Lanjutnya, hal ini mengindikasikan lemahnya perencanaan teknis, terutama di wilayah tanah lunak yang rentan jenuh air. Temuan ini kata dia, memperkuat dugaan bahwa konstruksi dilakukan tanpa memperhatikan prinsip dasar rekayasa sipil.

“Melihat bobot temuan dan potensi kerugian negara, kami, secara resmi menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis, 20 Maret 2025. Berkas diterima langsung oleh Kepala Kejati untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dugaan Penyimpangan Megaproyek 2.100 Rumah Eks Pejuang TimtimKejati NTTKementerian PKPnttRumah Eks Pejuang Timtim
Berita Sebelumnya

Percepatan Pencairan, Kebijakan Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening Guru Dinilai Efektif

Berita Berikutnya

Ormas Duduki Lahan BMKG, Ketua DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Premanisme, Bubarkan!

Berita Terkait.

1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
Berita Berikutnya
puan

Ormas Duduki Lahan BMKG, Ketua DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Premanisme, Bubarkan!

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3991 shares
    Share 1596 Tweet 998
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.