• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyimpangan Megaproyek 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim : Diserahkan ke Kejati NTT

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 25 Mei 2025 - 20:02
in Headline
pkp

Temuan megaproyek Rumah Instan Sederhana Sehat Kementerian PKP. Foto: Kementerian PKP.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Megaproyek 2.100 rumah khusus untuk eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang seharusnya menjadi wujud penghormatan negara, kini justru berubah arah menjadi potensi skandal kegagalan pembangunan dan ancaman kerugian besar bagi keuangan negara.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tertutup bersama Tim Teknis Universitas Cendana Kupang menemukan indikasi kuat pelanggaran teknis dan dugaan penyimpangan kontrak dalam pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur.

BacaJuga:

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Ada 20 Demo di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Ditjenpas Masih Bungkam Soal Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ Lapas Cibinong Dibangun Swakelola

“Dikerjakan Tiga BUMN, dengan anggaran mencapai ratusan miliar Rupiah,” katanya dalam keterangan diterima INDOPOSCO.ID pada Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, proyek yang menggunakan metode pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) ini dibagi dalam tiga paket pengerjaan yang masing-masing ditangani oleh BUMN besar dengan rincian paket kerja yakni Paket I – PT. BA (BUMN) nilai kontrak addendum Rp141,97 miliar untuk 727 unit rumah, Paket II – PT. NK (BUMN) nilai kontrak addendum Rp136,95 miliar untuk 687 unit rumah Paket III – PT. AK (BUMN) nilai kontrak addendum Rp143,84 miliar untuk 686 unit rumah, Manajemen konstruksi oleh PT. YK (Persero) KSO PT. HD, Total nilai kontrak MK Rp6,78 miliar

“Namun, di balik besarnya nilai proyek tersebut, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh unit rumah mengalami kerusakan struktural akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan pedoman teknis,” ujarnya.

Mantan Kajati Bengkulu itu menegaskan, kerusakan berat pada struktur bangunan disebabkan penggunaan beton di luar spesifikasi teknis.

Dari uji petik terhadap 59 unit rumah, ditemukan retakan horizontal, bangunan miring, hingga tembok patah—indikasi bahwa konstruksi tidak mengikuti kontrak dan RKS.

Retakan bersudut lebih dari 60 derajat dengan lebar hingga 2 cm menunjukkan adanya tegangan tarik berlebih akibat penurunan tanah yang tidak seragam.

“Kondisi ini berbahaya, karena secara teknis beton hanya kuat menahan tekanan, bukan tarikan. Tanpa tulangan yang memadai, struktur beton dipastikan retak,” tuturnya.

Selain itu, lebih mengkhawatirkan kedalamn pondasi hanya sekitar 30 hingga 40 centimeter yang seharusnya 90 centimeter hingga 1,20 centimeter.

Lanjutnya, hal ini mengindikasikan lemahnya perencanaan teknis, terutama di wilayah tanah lunak yang rentan jenuh air. Temuan ini kata dia, memperkuat dugaan bahwa konstruksi dilakukan tanpa memperhatikan prinsip dasar rekayasa sipil.

“Melihat bobot temuan dan potensi kerugian negara, kami, secara resmi menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis, 20 Maret 2025. Berkas diterima langsung oleh Kepala Kejati untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dugaan Penyimpangan Megaproyek 2.100 Rumah Eks Pejuang TimtimKejati NTTKementerian PKPnttRumah Eks Pejuang Timtim

Berita Terkait.

sidak
Headline

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Selasa, 29 September 2026 - 12:02
demo
Headline

Ada 20 Demo di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Selasa, 29 September 2026 - 10:50
cibinong
Headline

Ditjenpas Masih Bungkam Soal Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ Lapas Cibinong Dibangun Swakelola

Selasa, 29 September 2026 - 10:10
lapas
Headline

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 21:11
yanuar
Headline

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Senin, 28 September 2026 - 20:12
Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.