• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Pria Korea Menyiarkan Langsung Pemerkosaan Terhadap Wanita Tak Sadar Sementara Penonton Gagal Melaporkan Insiden Tersebut

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 - 19:30
in Internasional
korea

Pria Korea Menyiarkan Langsung Pemerkosaan Terhadap Wanita. ( koreaboo.com)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang streamer pria yang menyiarkan secara langsung pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang tak sadarkan diri telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam sidang pertama.

Pada 21 Mei 2025, Divisi Kriminal 29 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada seorang pria berusia 30-an, yang diidentifikasi dengan marga Kim, atas tuduhan termasuk pelecehan paksa.

BacaJuga:

Tinjau Shelter Hong Kong, Menteri P2MI Janjikan Penampungan Pekerja Migran dari Negara

Pemerintah Dorong Perluasan Lapangan Kerja Sektor Formal bagi PMI di Hong Kong

Tabrakan Maut Kereta Cepat di Spanyol, Kemlu: Belum Ada Laporan Korban WNI

Dikutip dari koreaboo.com, Pengadilan juga memerintahkan agar, setelah dibebaskan, Kim menjalani masa percobaan selama tiga tahun dan dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama sepuluh tahun. Kim didakwa setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang tidak sadarkan diri sambil menyiarkan langsung tindakan tersebut kepada sekitar 200 penonton tahun lalu.

Meskipun ada banyak penonton, tidak ada satu pun yang melaporkan insiden tersebut ke polisi hingga korban menyadari apa yang terjadi dan melaporkannya sendiri.

Pengadilan menolak klaim Kim bahwa korban telah memberikan persetujuan dan mencatat bahwa ia menyiarkan kejadian tersebut untuk keuntungan komersial.

Tidak masuk akal untuk mempercayai bahwa korban, yang dalam keadaan tidak sadarkan diri, mengetahui atau menyetujui kontak seksual yang disiarkan secara langsung tersebut.

Masuk akal untuk menyimpulkan bahwa terdakwa menyiarkan insiden tersebut untuk menarik lebih banyak penonton dengan konten yang provokatif dan untuk menghasilkan keuntungan. (Mg77)

Tags: pemerkosaanPria Koreawanita

Berita Terkait.

Tinjau Shelter Hong Kong, Menteri P2MI Janjikan Penampungan Pekerja Migran dari Negara
Internasional

Tinjau Shelter Hong Kong, Menteri P2MI Janjikan Penampungan Pekerja Migran dari Negara

Selasa, 3 November 2026 - 09:25
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Internasional

Pemerintah Dorong Perluasan Lapangan Kerja Sektor Formal bagi PMI di Hong Kong

Senin, 2 November 2026 - 19:04
pancasila
Internasional

Tabrakan Maut Kereta Cepat di Spanyol, Kemlu: Belum Ada Laporan Korban WNI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:05
Bahas Konflik Rusia-Ukraina dengan Parlemen Eropa, BKSAP DPR Dorong Solusi Damai
Internasional

Bahas Konflik Rusia-Ukraina dengan Parlemen Eropa, BKSAP DPR Dorong Solusi Damai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:17
Dari Shanghai, SVOC ke-4 Soroti Inovasi dan Ketahanan Rantai Pasok Minyak Nabati
Internasional

Dari Shanghai, SVOC ke-4 Soroti Inovasi dan Ketahanan Rantai Pasok Minyak Nabati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:31
1
Internasional

Gemilang! Indonesia Sabet Juara Pertama di MAMF 2026 Korea Selatan, Pertahankan Gelar Dua Tahun Beruntun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:46

OLAHRAGA

piala
Olahraga

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 3 November 2026 - 23:23

INDOPOSCO.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengundur jadwal penyelenggaraan Piala Asia 2027. Turnamen yang semula dijadwalkan berlangsung pada...

SelengkapnyaDetails
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap Terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1868 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.