• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewan Pers Dalami Kasus Direktur Pemberitaan JakTV, Kejagung Pastikan Tak Terkait Produk Jurnalistik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 April 2025 - 18:49
in Nasional
pers

Dewan Pers menerima kunjungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Dewan Pers di Jakarta, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Dok. Dewan Pers

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pers memberi perhatian serius terhadap penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai permufakatan jahat untuk merintangi proses hukum perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan kebebasan pers, Dewan Pers telah melakukan komunikasi aktif dengan Kejagung.

BacaJuga:

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Pada Selasa (22/4/2025), Dewan Pers mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung. Kemudian, pada Kamis (24/4/2025), giliran Kejagung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas-berkas terkait kasus yang menjerat Tian Bahtiar.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.

2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.

4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

5.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarlembaga, Dewan Pers juga akan melanjutkan rencana untuk menghidupkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejagung terkait penanganan sengketa pemberitaan atau produk jurnalistik. Langkah serupa sebelumnya telah dijalankan oleh Dewan Pers bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Agung (MA).

Dewan Pers tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas. (her)

Tags: dewan persjurnalistikKasus Direktur Pemberitaan JakTVKejagung

Berita Terkait.

Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.