• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penanganan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Covid-19 di RSUD Dompu Masih Penyelidikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 17 April 2025 - 23:43
in Nusantara
Gedung Kejati NTB. Foto: Antara

Gedung Kejati NTB. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu masih dalam tahap penyelidikan.

“Itu masih penyelidikan, pemeriksaan belum selesai,” kata Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati NTB Hendarsyah Y.P. di Mataram, seperti dilansir Antara, Kamis (17/4/2025).

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Dia mengatakan bahwa Kejati NTB sudah menangani kasus tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Kajati NTB Nomor: PTINT-13/N.2/Fd.1/06/2023 tanggal 12 Juni 2023.

“Perkara lama itu, masih masuk tunggakan kami juga,” ujarnya.

Dari rangkaian penyelidikan yang berjalan sejak tahun 2023, Hendarsyah menyatakan bahwa kejaksaan belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

“Belum ditemukan sama sekali indikasi pidananya,” ucapnya.

Pelaksana Tugas Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati pada akhir Mei 2024 menyampaikan bahwa kejaksaan pada tahap penyelidikan kasus tersebut menggandeng Inspektorat NTB untuk melihat potensi kerugian keuangan negara.

Hasil dari inspektorat akan menjadi salah satu kelengkapan dokumen untuk menentukan langkah hukum Kejati NTB dalam penanganan kasus tersebut.

“Jadi, ini masih penyelidikan, tunggu hasil dari inspektorat untuk tentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Ely.

Dalam tahap penyelidikan, Kejati NTB tercatat sudah menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi para pihak terkait pengelolaan dana Covid-19 di Kabupaten Dompu.

Sejumlah pejabat daerah telah diklarifikasi, di antaranya mantan Direktur RSUD Dompu, penanggung jawab Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Lapangan Sanggilo, dan staf RSUD Dompu.

Pengelolaan dana Covid-19 yang diduga bermasalah ini terjadi pada 2021 dan 2022. Dalam dua tahun pengelolaan, RSUD Dompu menerima penyaluran dana Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebesar Rp40 miliar.

Selain dari Kemenkes RI, RSUD Dompu pada tahun 2022 juga menerima penyaluran dana Covid-19 dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Pusat sebesar Rp19 miliar. (dam)

Tags: Kejati NTBKorupsi Pengelolaan Dana Covid-19RSUD Dompu

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.