• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Realisasi Pendapatan Terkait Pemutihan PKB selama 3 Hari di Balaraja Capai Rp5,5 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 15:42
in Nusantara
Sejumlah wajib pajak saat melakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Antara

Sejumlah wajib pajak saat melakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) PPD Samsat Balaraja, Mohamad Ali Hanafiah mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan telah mencapai Rp5,5 miliar.

“Untuk realisasi penerimaan PKB sampai hari Sabtu (12/4) sejak dimulainya program pemutihan itu telah mencapai Rp5,5 miliar,” kata Ali di Tangerang, dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Ia mengatakan, sejak dibukanya program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 mengalami peningkatan.

Dimana, katanya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dari target yang ditentukan sebesar Rp4 miliar, saat ini sudah tercapai Rp5,5 miliar.

“Target kami hanya Rp4 miliar yang diberikan dari kabupaten/kota. Dan pada hari Senin (14/4/2025) mendapat pemasukan lagi sekitar Rp1,5 miliar,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pemutahiran. Para wajib pajak cukup membayar pajak tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.

Selama tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak tersebut tercatat sudah sebanyak 15.600 lebih kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajak tersebut.

Sementara data wajib pajak yang menunggak pada daerah setempat khususnya di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang yakni sekitar 408.000.

“Penunggak pajak di wilayah Samsat Balaraja sebanyak 408.000 wajib pajak Data dari tahun 2020 sampai 2025,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa selama pelaksanaan program pemutihan pajak tidak ada penumpukan yang terjadi, lantaran pihaknya telah mengantisipasi dengan berbagai skema.

Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai saat ini dengan mempercepat proses, contohnya saat di pagi hari dari jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 WIB sudah dilakukan sejumlah pengecekan fisik kendaraan.

“Untuk hari Sabtu, jam 08.00 sampai jam 15.00. Dan ini dilakukan pelayanan di lima gerai dan tiga Samsat Keliling (Samling),” katanya.

Adapun mekanismenya dalam pelaksanaan pembebasan sanksi PKB ini, yakni masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Para wajib pajak harus membawa surat kendaraan lengkap, dan data diri.

Sementara untuk wajib pajak yang akan membayar tunggakan lima tahunan, maka harus membawa kendaraan untuk dilakukan pengecekan fisik.

“Terkait mekanisme tetap sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa wajib pajak silahkan datang ke kantor-kantor kami yang terdekat baik gerai maupun samling ataupun induk kami,” kata dia. (dam)

Tags: Balarajapajak kendaraan bermotorPemutihan PKBPenghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.