• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Imipas Berikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri Tahun 2025

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35
in Nasional
Agus-Andrianto

Menteri Imipas, Agus Andrianto memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3). Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.

Secara simbolis, RK dan PMP bagi penganut Hindu dan Islam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Terhubung melalui zoom, kegiatan serupa dilakukan serentak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Pada perayaan Hari Raya Nyepi, dari 2.039 Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindu, RK diberikan kepada 1.629 Narapidana, sedangkan PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan.

Adapun rincian Narapidana yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi.

Sementara itu, PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

“Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” pesan Menteri Agus.

Sementara itu, sebanyak 156.312 Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka, sedangkan 928 orang yang terdiri dari 908 Narapidana dan 20 Anak Binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas.

“Idulfitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan,” pesan Menteri Agus lagi.

Menteri Agus menegaskan pemberian Remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. “Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.

Menteri Imipas pun memberi selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang menerima RK dan PMK Khusus Nyepi maupun Idulfitri. “Jadikanlah berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan mungkin telah berlalu, namun memperbaiki diri harus terus berlanjut. Semoga menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.

Menteri Agus mengingatkan bahwa RK dan PMP diterima dan berlaku pada tanggal perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu tanggal 29 Maret 2025 dan Idulfitri 1446 Hijriah di tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.
Pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan Warga Binaan sebesar Rp804.525.000 (Delapan Ratus Empat Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Sementara itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp80.460.405.000 (Delapan Puluh Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Lima Ribu Rupiah) dari pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah.

Pemberian RK dan PMP Khusus merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 diatur lebih lanjut bahwa Narapidana yang menerima Remisi harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, sedangkan Anak Binaan yang menerima PMP harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan. Khusus bagi Narapidana Terorisme, Remisi dapat diberikan jika telah mengikuti program deradikalisasi dan berikrar setia NKRI.

Dengan adanya penghargaan berupa Remisi PMP, diharapkan Warga Binaan makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas, Rutan, maupun LPKA. Diharapkan pula angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalkan serta membantu mantan Narapidana dan Anak Binaan untuk lebih mudah beradaptasi setelah bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan Remisi langsung kepada perwakilan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas dan Rutan secara serentak juga memberikan Remisi kepada Warga Binaan. (gin)

Tags: Agus AndriantoHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947Idulfitri 1446 HijriahMenteri ImipasnarapidanaRemisi Khusus

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.