• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

King Badak: Larangan Pungli THR Harus Juga Berlaku untuk APH

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 24 Maret 2025 - 21:11
in Nusantara
badak

Eli Sahroni alias King Badak ketua Ormas Badak Banten Perjuangan. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Baru baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengintruksikan kepada jajaran pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menolak permintaan THR oleh Ormas dan LSM dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak tegas kepada oknum yang melanggar larangan ini.

Begitu juga yang sama dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Banten, dengan membentuk tim Gabungan Khusus ( Gubsus) untuk penanganan dan melakukan tindakan kepada ormas dan LSM yang meminta THR (Tunjangan Hari Raya)

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Gabsus ini dibawah komando langsung Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah.

Merespon kebijakan Pemprov tersebut Kapolres Lebak AKBP Zaky, S.IK dengan sigap dan suara lantang menyampaikan ke publik akan menindak tegas oknum Ormas dan LSM yang melakukan pungli THR sesuai prosedur hukum pidana.

Sikap tegas dan respon cepat Kapolres Lebak diapresiasi oleh Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni alias King Badak.

“Kami mengapresiasi sikap tegas dari Kapolres Lebak yang sudah merespon cepat kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten, namun kami pun meminta agar kebijakan ini tidak tebang pilih, artinya jangan hanya diberlakukan untuk Ormas dan LSM, namun kepada APH pun hal ini harus diberlakukan, “ ujar King Badak kepada indoposco,Senin (24/3/2025)

“Viralnya di media sosial terkait beredarnya surat permintaan THR kepada manajemen Hotel Mega Pro Menteng-Jakarta berlogo Polri bisa dijadikan acuan bahwa pungli permintaan THR bukan hanya bisa dilakukan ormas dan LSM,” sambungnya.

King Badak juga meminta kepada Kapolres Lebak agar mengawasi tindakan anak buahnya di wilayah hukum Polres Lebak terutama di Kecamatan Cipanas, karena diduga ada perbuatan pungli yang melibatkan oleh oknum anggota.

“Saya mendapatkan informasi akurat tentang adanya dugaan aliran uang THR dari sejumlah pendonor THR di Kecamatan Cipanas kepada salah satu oknum anggota”. kata Aktivis Banten ini.

King Badak juga meminta kepada Kapolres Lebak untuk turun langsung menyelidiki ke Kecamatan Cipanas dan menindak tegas oknum pelaku pungli tersebut.

“Kami beserta seluruh masyarakat Kabupaten Lebak tentu sangat menunggu tindakan nyata dan tegas dari Pak Kapolres Lebak untuk membuktikan ucapannya tempo hari yang mengatakan akan menindak pelaku pungli THR sesuai dengan peraturan hukum pidana,” tandasnya. (yas)

Tags: aparat penegak hukumAPHKing BadakPungli THRthr

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.