• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemendag Bahas Berbagai Isu Terkait “Repacker” Minyakita

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 00:30
in Ekonomi
kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan saat menanggapi awak media di kantor Kemendag di Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan diskusi terkait temuan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) hingga praktik pengurangan volume tak sesuai takaran bersama para pelaku pengemas ulang (repacker) Minyakita, di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

“Kita baru saja koordinasi dengan repacker Minyakita di seluruh Indonesia. Yang hadir di sini ada sekitar 30 orang, sementara yang mengikuti secara daring ada sekitar 160 orang,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan seperti dikutip Antara, Selasa (18/3/2025).

BacaJuga:

Pengelola Fiskal Perlu Kuasai AI hingga Baca Tren Global, Ini Alasannya

Sabut Kelapa Minahasa Selatan Tembus Pasar China, Limbah Jadi Devisa

Bukan Sekedar Ibadah, Kurban Dompet Dhuafa Bagian dari ‘Green Jobs’ dan Ekonomi Hijau

Iqbal menekankan kepada repacker dan masyarakat bahwa Minyakita bukan subsidi atau tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami menekankan kepada repacker dan kepada masyarakat bahwa Minyakita ini bukan subsidi. Jadi, tidak ada keterlibatan APBN di sini,” ujar dia.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum pengemas ulang.

Beberapa pelanggaran itu antara lain mengurangi volume tidak sesuai takaran, pengalihan lisensi ke pihak lain, hingga pengemas ulang yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh karena itu, Iqbal meminta pelaku usaha terkait untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, Iqbal mengatakan pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi HET Minyakita yang melibatkan pelaku usaha, distributor, hingga produsen.

“Evaluasi ini tidak hanya kita (Kemendag saja), tapi kami juga melibatkan repacker, distributor, produsen, seperti itu,” ujar dia. (wib)

Tags: KemendagminyakitaRepacker

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Ekonomi

Pengelola Fiskal Perlu Kuasai AI hingga Baca Tren Global, Ini Alasannya

Rabu, 29 April 2026 - 02:27
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Ekonomi

Sabut Kelapa Minahasa Selatan Tembus Pasar China, Limbah Jadi Devisa

Rabu, 29 April 2026 - 01:23
Bukan Sekedar Ibadah, Kurban Dompet Dhuafa Bagian dari ‘Green Jobs’ dan Ekonomi Hijau
Ekonomi

Bukan Sekedar Ibadah, Kurban Dompet Dhuafa Bagian dari ‘Green Jobs’ dan Ekonomi Hijau

Rabu, 29 April 2026 - 00:11
Lapangan Mako Ditargetkan 120 MMSCFD, Pertamina Drilling Turun dengan Jack Up Rig
Ekonomi

Lapangan Mako Ditargetkan 120 MMSCFD, Pertamina Drilling Turun dengan Jack Up Rig

Selasa, 28 April 2026 - 23:15
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Ekonomi

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 April 2026 - 21:55
Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
Ekonomi

Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR

Selasa, 28 April 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.