• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pencabutan Moratorium Penempatan PMI ke Arab Saudi, BPJS Watch: Bakal Terdampak Efisiensi Anggaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:35
in Nasional
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyatakan akan melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke Arab Saudi. Karena moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi telah dicabut.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi ditetapkan sejak 2015 lalu. Dan selama 10 tahun tidak ada pengiriman PMI ke sana.

BacaJuga:

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

“Moratorium ini dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas perlindungan PMI di Arab Saudi. Selama ini penempatan ada berbagai persoalan di sana,” ujar Timboel melalui gawai, Sabtu (15/3/2025).

Disebutkan juga oleh Kementerian Pelindungan PMI, dengan dicabutnya moratorium tersebut Pemerintah berencana mengirim sekitar 600 ribu orang PMI ke Arab Saudi, yang terdiri dari 400 ribu pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu orang lainnya adalah pekerja formal.

Tentunya pencabutan moratorium yang ditindaklanjuti dengan rencana pengiriman 600 ribu PMI ke Arab Saudi menjadi baik di tengah kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang tidak baik-baik saja karena banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kejra (PHK) dan masih tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Menurut data Satuan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, TPT kita sebesar 4,91 persen atau sebanyak 7,47 juta orang. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5 orang penganggur.

“Tidak hanya terbebani dengan TPT, kondisi ketenagakerjaan kita pun masih dibebani pekerja dengan status Setengah Pengangguran, yaitu penduduk bekerja dengan jam kerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain,” jelas Timboel.

“Per Agustus 2024 Tingkat Setengah Pengangguran kita sebesar 8 persen. Ini artinya dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar 8 orang yang masih aktif mencari pekerjaan,” lanjutnya.

Timboel mengingatkan, agar rencana pengiriman kembali PMI ke Arab Saudi harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Sehingga tidak mengulang kejadian masa lalu yang menyebabkan terjadinya moratorium di 2015.

“Lahirnya Kementerian PPMI merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan PMI di negara tujuan termasuk di Arab Saudi. Oleh karenanya harus ada perbaikan signifikan untuk perlindungan dan pemberdayaan PMI,” katanya.

Namun harapan tersebut, lanjutnya, masih dihadapkan pada tantangan besar adanya rencana pemotongan anggaran Kementerian PPMI sebesar 31 persen.

Pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 anggaran untuk kementerian baru ini sebesar Rp494.61 miliar, dan rencana pemangkasan 31 persen tersebut lebih banyak menyasar anggaran untuk program penempatan, perlindungan dan pemberdayaan PMI yang nilainya mencapai Rp136,13 miliar.

“Bila jadi dipangkas maka anggaran untuk program penempatan, perlindungan dan pemberdayaan PMI hanya Rp58,95 miliar,” papar Timboel.

“Rencana efisiensi anggaran 31 persen tersebut akan berdampak pada penurunan pelaksanaan program pelatihan Calon PMI (CPMI), pelayanan dan fasilitas dalam melakukan penempatan CPMI, pemberdayaan PMI dan keluarganya, perlindungan terhadap PMI yang bermasalah di negara penempatannya,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchPekerja Migran Indonesiatimboel siregar

Berita Terkait.

komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5056 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.