• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tegas, Komisi II Sebut Tidak Ada Keputusan Calon ASN dan PPPK Diangkat Serentak, Minta KemenPAN-RB Revisi SE

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 9 Maret 2025 - 22:03
in Nasional
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Istimewa

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI mengkritisi adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) secara serentak. Pasalnya, hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

Dengan SE yang terbit pada tanggal 7 Maret 2025 itu, maka para CPNS dan CPPPK yang sudah lulus di tahap akhir harus mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

BacaJuga:

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi mulai diangkat dan melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2025 secara serentak. Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK Tahap I yang semulanya di Bulan Juli 2025 (usul penetapan NIP diundur menjadi 1 Maret 2026 secara serentak.

“KemenPAN-RB tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (CPPPK) Tahap 1.Sebab, dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat dihubungi sebagaimama dikutip dari laman DPR, Minggu (9/3/2025).

“Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas (bukan serentak). Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar Arse.

Di sisi lain, ia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini

“Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenario (awal) nya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” tambahnya.

Atas dasar itu, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

“Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” sambungnya.

Karena itu, ia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap. “Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh turut menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II bersama KementerianPAN-RB dan BKN untuk mengangkat serentak CASN dan CPPPK.

Ia menegaskan bahwa salah satu hasil dari rapat kerja tersebut adalah bahwa KemenPAN-RB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026. Keputusan tersebut diambil atas semangat untuk percepatan pengangkatan, dari yang semula usulan awal dari KementerianPAN-RB bahwa semua pengangkatan, baik CPNS maupun CPPPK, adalah di akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” jelas Rahmat saat dihubungi.

“Jadi tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal. Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Selain itu, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB. Kemudian, kata dia, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” katanya.

Sememtara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh lalu menjelaskan penundaan datang dari 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Zudan menyebut ini terjadi di Papua imbas masalah keamanan usai pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Yang udah (harus segera diangkat), yang belum menyelesaikan jadi belakangan diangkatnya. Jangan menzalimi yang sudah selesai. Artinya ini tidak harus dilakukan pengangkatan serentak di Oktober,” pungkas Rahmat. (dil)

Tags: calon asnDPR RIKemenPAN-RBKomisi II DPR RIPPPK

Berita Terkait.

darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.