• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Waka Komisi I DPR: UU Keamanan Laut Dibutuhkan untuk Bentuk Coast Guard Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Maret 2025 - 09:21
in Megapolitan
Ahmad-Heryawan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI Panja Keamanan Laut (KAMLA) dengan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Irvansyah yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan, terungkap pentingnya segera dibentuk Undang-Undang (UU) Keamanan Laut untuk memperkuat sistem keamanan laut Indonesia yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.

“Indonesia harus segera memiliki Undang-Undang yang mengatur keamanan laut. Keamanan laut itu harus hadir dalam bentuk kelembagaan, yaitu coast guard Indonesia. Sayangnya, hingga saat ini belum ada perundang-undangan yang menyatakan dengan tegas siapa yang menjadi coast guard Indonesia atau lembaga mana yang diakui sebagai coast guard,” ujar Ahmad Heryawan saat memimpin rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

BacaJuga:

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Legislator Fraksi F-PKS tersebut mengungkapkan, meskipun Bakamla sudah menjalankan tugas-tugas yang berhubungan dengan keamanan laut dan telah berperan sebagai coast guard Indonesia dalam berbagai kesempatan, termasuk pada saat Presiden Prabowo Subianto berkomunikasi dengan Presiden Xi Jinping terkait keamanan laut di Natuna, Laut Cina Selatan, hingga kini belum ada regulasi resmi yang menyebutkan secara jelas bahwa Bakamla adalah coast guard Indonesia.

Padahal sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang sangat luas membutuhkan UU yang mengatur secara jelas mengenai keamanan laut, termasuk pengakuan terhadap lembaga yang berperan sebagai coast guard Indonesia. Sebagai langkah lanjut, Ahmad Heryawan menegaskan bahwa selain segera membentuk Undang-Undang Keamanan Laut, Bakamla yang sudah berfungsi sebagai embrio coast guard Indonesia juga harus diakui secara resmi dalam regulasi tersebut.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, menjelaskan bahwa meskipun Indonesia sudah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 mengenai penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, masih banyak hal yang perlu diperbaiki.

“Sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif tidak hanya membutuhkan sinergitas antar instansi, tetapi juga regulasi yang lebih kuat. Bakamla dalam tugasnya memang sudah berperan sebagai coast guard Indonesia di dunia internasional, namun kami masih menghadapi keterbatasan wewenang, sumber daya manusia, dan anggaran,” kata Kepala Bakamla RI.

Menurut Kepala Bakamla RI, selain masalah keterbatasan wewenang, seperti belum adanya kewenangan penyidikan dan intelijen, keterbatasan anggaran menjadi hambatan besar dalam optimalisasi tugas Bakamla sebagai coast guard yang memiliki tugas-tugas universal dan menyeluruh.

Tak hanya itu, Kepala Bakamla menilai bahwa pengaturan terkait keamanan laut masih terbatas pada Undang-Undang tentang Kelautan dan PP Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, untuk mewujudkan sistem keamanan laut yang lebih komprehensif, diperlukan pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut yang lebih kuat, jelas, dan terintegrasi.

Bakamla juga berharap agar kolaborasi dan sinergitas antar lembaga yang telah terjalin dalam PP Nomor 13 Tahun 2022 bisa semakin ditingkatkan. Selain itu, kebijakan nasional yang terfokus pada Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) yang termuat dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2023, harus semakin diperkuat, agar patroli dan pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia bisa lebih maksimal.

“Laporan yang kami terima menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal patroli bersama dan jumlah aset patroli yang semakin meluas, namun tentunya kita harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas patroli nasional. Ini sangat penting untuk menjangkau seluruh wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia,” tambah Kepala Bakamla RI.

Sebagai rekomendasi dari rapat ini, Ahmad Heryawan menegaskan perlunya segera dirancang Undang-Undang Keamanan Laut yang mencakup pembentukan Indonesian Coast Guard, penguatan sumber daya Bakamla, serta pemberian wewenang yang lebih besar agar Bakamla dapat berfungsi secara maksimal.

Pentingnya pembentukan regulasi yang jelas dan penguatan lembaga seperti Bakamla menjadi kunci dalam mewujudkan sistem keamanan laut yang lebih baik dan lebih responsif, yang pada gilirannya akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIrapat dengar pendapatUU Keamanan Laut

Berita Terkait.

Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
bc
Megapolitan

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.