• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Perkuat Pengawasan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025 - 17:17
in Ekonomi
bc

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perkuat perannya sebagai community protector dalam penegakan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia

. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka pelanggaran HKI, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan berdampak luas terhadap industri kreatif serta keselamatan dan kesehatan konsumen.

BacaJuga:

Swiss-Belresort Dago Heritage Gandeng Hompimplay Tawarkan Paket Mulai Rp1,619 Juta

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

Komitmen Indonesia terhadap perlindungan HKI semakin kuat sejak ratifikasi perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement) pada tahun 1994 sebagai bagian dari keanggotaan di World Trade Organization (WTO).

Namun, meski berbagai regulasi telah diterbitkan, Indonesia masih berada dalam Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) akibat tingginya pelanggaran HKI.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan sebagai upaya konkret, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2006 (Pasal 54-64), Perpres Nomor 20 Tahun 2017, serta PMK Nomor 40 Tahun 2018.

Dalam PMK 40 Tahun 2018, Bea Cukai diberikan kewenangan untuk menindak barang impor atau ekspor yang melanggar merek dan hak cipta, jika telah terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai.

“Untuk terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai, pemegang hak/right holders harus mengajukan permohonan melalui portal customer.beacukai.go.id, persyaratannya terdapat pada lampiran PMK Nomor 40 Tahun 2018,” jelasnya.

Selain menjaga keselamatan dan Kesehatan konsumen, langkah pengawasan terhadap pelanggaran HKI tak lepas dari upaya Bea Cukai dalam menjaga keberlangsungan industri nasional. Bagaimana tidak, menurut laporan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) tahun 2020, pemalsuan produk di Indonesia telah merugikan perekonomian nasional hingga Rp148,8 triliun. Beberapa komoditas utama yang sering dipalsukan adalah perangkat lunak, kosmetik, farmasi, pakaian, dan suku cadang kendaraan.

Melihat kondisi ini, Budi mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran HKI yang diwujudkan melalui berbagai mekanisme pengawasan, termasuk di perbatasan. Dalam kurun waktu 2019-2025, Bea Cukai telah melakukan 17 kali penindakan terhadap barang yang diduga melanggar HKI, dengan sembilan kasus telah diteruskan ke pengadilan oleh pemegang merek. Penindakan ini meliputi:

• 1.146.240 pcs ballpoint,
• 160 roll dan 890 karton amplas,
• 4.617.296 pcs pisau cukur,
• 72.000 pcs kosmetik,
• 1.681 karton masker.

“Seluruh penindakan ini tak lepas dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan right holders serta berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait,” ungkapnya.

Tak berhenti, Bea Cukai pun terus mengimbau para pemegang hak untuk segera mendaftarkan merek dan hak cipta mereka ke dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Dengan pendaftaran ini, Bea Cukai dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan guna memastikan perlindungan terhadap HKI di Indonesia.

“Hingga tahun 2025, sudah ada 76 barang terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Semoga ke depan kesadaran pemegang hak untuk melakukan rekordasi terus meningkat, dan membantu optimalisasi pengawasan kami,” tegas Budi.

Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat serta industri dalam negeri dari ancaman pemalsuan dan pelanggaran HKI lainnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiHak Kekayaan IntelektualPelanggaran Hak Kekayaan IntelektualPengawasan

Berita Terkait.

Room
Ekonomi

Swiss-Belresort Dago Heritage Gandeng Hompimplay Tawarkan Paket Mulai Rp1,619 Juta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:05
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Ekonomi

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:34
Aira-ev
Ekonomi

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04
Merchandise
Ekonomi

J&T Express Gandeng Tahilalats, Warnai Perayaan 11 Tahun dengan Aktivasi Kreatif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:03
Stella
Ekonomi

PHE Siapkan Ekosistem Natural Hydrogen, Bidik Pengembangan Energi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02
Pelatihan
Ekonomi

Grup PHI Zona 9 Jangkau Lebih dari 750 Penerima Manfaat Program PPM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.