• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Perkuat Pengawasan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025 - 17:17
in Ekonomi
bc

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perkuat perannya sebagai community protector dalam penegakan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia

. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka pelanggaran HKI, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan berdampak luas terhadap industri kreatif serta keselamatan dan kesehatan konsumen.

BacaJuga:

Penerapan ESG Diakui Dunia, BRI Jadi Satu-satunya Bank di Indonesia yang Masuk S&P Global Sustainability Yearbook 2026

Lebih dari Sekadar Panas Bumi, PGE Lahendong Bentengi Satwa Langka dan Dorong Agroforestri

Kejar Target Cofiring RUPTL, PLN EPI Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat BIODES

Komitmen Indonesia terhadap perlindungan HKI semakin kuat sejak ratifikasi perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement) pada tahun 1994 sebagai bagian dari keanggotaan di World Trade Organization (WTO).

Namun, meski berbagai regulasi telah diterbitkan, Indonesia masih berada dalam Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) akibat tingginya pelanggaran HKI.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan sebagai upaya konkret, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2006 (Pasal 54-64), Perpres Nomor 20 Tahun 2017, serta PMK Nomor 40 Tahun 2018.

Dalam PMK 40 Tahun 2018, Bea Cukai diberikan kewenangan untuk menindak barang impor atau ekspor yang melanggar merek dan hak cipta, jika telah terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai.

“Untuk terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai, pemegang hak/right holders harus mengajukan permohonan melalui portal customer.beacukai.go.id, persyaratannya terdapat pada lampiran PMK Nomor 40 Tahun 2018,” jelasnya.

Selain menjaga keselamatan dan Kesehatan konsumen, langkah pengawasan terhadap pelanggaran HKI tak lepas dari upaya Bea Cukai dalam menjaga keberlangsungan industri nasional. Bagaimana tidak, menurut laporan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) tahun 2020, pemalsuan produk di Indonesia telah merugikan perekonomian nasional hingga Rp148,8 triliun. Beberapa komoditas utama yang sering dipalsukan adalah perangkat lunak, kosmetik, farmasi, pakaian, dan suku cadang kendaraan.

Melihat kondisi ini, Budi mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran HKI yang diwujudkan melalui berbagai mekanisme pengawasan, termasuk di perbatasan. Dalam kurun waktu 2019-2025, Bea Cukai telah melakukan 17 kali penindakan terhadap barang yang diduga melanggar HKI, dengan sembilan kasus telah diteruskan ke pengadilan oleh pemegang merek. Penindakan ini meliputi:

• 1.146.240 pcs ballpoint,
• 160 roll dan 890 karton amplas,
• 4.617.296 pcs pisau cukur,
• 72.000 pcs kosmetik,
• 1.681 karton masker.

“Seluruh penindakan ini tak lepas dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan right holders serta berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait,” ungkapnya.

Tak berhenti, Bea Cukai pun terus mengimbau para pemegang hak untuk segera mendaftarkan merek dan hak cipta mereka ke dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Dengan pendaftaran ini, Bea Cukai dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan guna memastikan perlindungan terhadap HKI di Indonesia.

“Hingga tahun 2025, sudah ada 76 barang terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Semoga ke depan kesadaran pemegang hak untuk melakukan rekordasi terus meningkat, dan membantu optimalisasi pengawasan kami,” tegas Budi.

Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat serta industri dalam negeri dari ancaman pemalsuan dan pelanggaran HKI lainnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiHak Kekayaan IntelektualPelanggaran Hak Kekayaan IntelektualPengawasan

Berita Terkait.

Penerapan ESG Diakui Dunia, BRI Jadi Satu-satunya Bank di Indonesia yang Masuk S&P Global Sustainability Yearbook 2026
Ekonomi

Penerapan ESG Diakui Dunia, BRI Jadi Satu-satunya Bank di Indonesia yang Masuk S&P Global Sustainability Yearbook 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45
Lebih dari Sekadar Panas Bumi, PGE Lahendong Bentengi Satwa Langka dan Dorong Agroforestri
Ekonomi

Lebih dari Sekadar Panas Bumi, PGE Lahendong Bentengi Satwa Langka dan Dorong Agroforestri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:21
epi
Ekonomi

Kejar Target Cofiring RUPTL, PLN EPI Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat BIODES

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:07
driling
Ekonomi

Pertamina Drilling Dorong Kemandirian Warga Klamono lewat Air Bersih dan Budidaya Ikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31
pdc
Ekonomi

PDC Perluas Implementasi CMS ISO 37301 ke Seluruh Fungsi Perusahaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:11
bca
Ekonomi

Inklusi Keuangan untuk Semua, BCA Syariah Buka JWC 2026 dan Luruskan Miskonsepsi Bank Syariah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:40

OLAHRAGA

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan
Olahraga

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta skuad Garuda memberikan penghormatan bagi para korban tragedi Stadion Kanjuruhan saat berhadapan...

SelengkapnyaDetails
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.