• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenangan Istri Menteri Desa Dianulir MK, Andika – Nanang Berpotensi Menang di Serang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:05
in Nusantara
adib

Adib Miftahul pengamat politik dari Kajian Politik Nasional. (dokumen indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dianulirnya kemenangan Ratu Zakiyah istri dari Menteri Desa Yandri Susanto dan pasangannya Najib Hamas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Kabupaten Serang, Provinsi Banten karena terbukti curang, membawa angin segar bagi dinasti Atut untuk merebut kembali kemenangan yang tertunda di Kabupaten Serang sebagai daerah episentrum kekuasaan yang selama ini digengam oleh keluarga Ratu Atut Chosiyah.

“ Dianulirnya kemenangan istri Menteri Desa oleh MK akan membuka jalan bagi dinasti Atut untuk kembali reborn, setelah mengalami kekalahan di Pilgub Banten dan pilkada di sejumlah kabupaten dalam pilkada serentak lalu,” ujar Adib Miftahul pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) kepada INDOPOSCO,Selasa (25/2/225).

BacaJuga:

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Menurut Adib, pertarungan antara dinasti Atut melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan pengaruh Menteri Desa dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) nanti adalah pertarungan antara ‘hidup dan mati’ karena kedua tokoh dibelakang kedua paslon adalah orang yang sangat berpengaruh.

“Dengan keputusan MK yang menganulir kemenangan pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas membawa angin segar bagi keluarga Atut untuk merebut kembali kekuasan, sehingga mereka tidak perlu menunggu tahun 2030 untuk mengembalikan marwah dinasti di Kabupaten Serang yang selama ini dikenal sebagai ikon atau episentrum tanah leluhur politik keluarga Atut,” terang Adib.

“Dipastikan keluarga Atut akan all out dan bekerja semaksimal mungkin untuk merebutkan kembali kekalahan sementara yang dialami oleh pasangan Andika- Nanang dalam PSU nanti,” sambungnya.

Ketika disinggung, bagaimana peluang kedua paslon untuk memenangkan pilkada ulang nanti ? Adib mengatakan, kedua paslon memiliki kekuatan yang seimbang, mengingat pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas adalah sosok baru yang membawa angin perubahan bagi masyarakat.”Diakui atau tidak kejengahan terhadap dinasti itu pasti ada,” cetusnya.

Apalagi kata Adib, pasangan Ratu Zakiyah dan Najb Hamas didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan calon bupatinya memiliki suami seorang menteri yang memiliki irisan tugas dengan program pemerintahan desa.
Diketahui,kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang Ratu Zakyiah dan Najib Hamas dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena Ratu Zakiyah terbukti memanfaatkan jabatan suaminya untuk mengintimidsi para kepala desa memenangkan pasangan yang diusung oleh 8 p artai politik,yakni, Partai Gerindra, PAN, NasDem, PKS, PSI, PBB, Garuda, dan Perindo.

Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Serang tahun 2025, dengan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 memutsukan Pilkada Kabupten Serang diulang untuk seluruh TPS (Tempat Permungutan Suara), Senin (24/2/20205)

Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Hakim MK Suhartoyo memutuskan pertama mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Kedua membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 bertanggal 4 Desember 2024.

Ketiga, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan penguatan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan ke KPU. (yas)

Tags: Andika - NanangKemenangan Istri Menteri DesaMKserang

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:33
Taufik-Hidayat
Nusantara

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
Gempa-Cianjur
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:49
TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
Pemain-Timnas-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43

INDOPOSCO.ID - Kolombia kembali menunjukkan kelasnya di panggung Piala Dunia 2026. Menghadapi Republik Demokratik Kongo dalam pertandingan Grup K, Los...

SelengkapnyaDetails
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.