• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

IPW Desak Propam Polda NTB Usut Dugaan Suap di Direktorat Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 17:07
in Nusantara
ipw

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan IPW meminta Propam Polda NTB mendalami secara rinci keterangan pelapor Ida Adnawati.

“Jika ada pengembalian uang oleh oknum polisi, berarti memang terjadi penerimaan uang dari Direktorat Narkoba,” katanya kepada INDOPOSCO pada Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Menurutnya, penerimaan uang dalam penegakan hukum jelas terlarang. Pengembalian uang diduga karena takut dilaporkan, namun pelanggaran kode etik sudah terjadi.

“Pengembalian itu mungkin hanya meringankan hukuman etik, sementara soal unsur pidana, ia menyerahkan pada proses pemeriksaan Propam Polda NTB,” ujar Sugeng.

Sugeng menilai Propam sebagai pengawasan internal yang efektif dalam memeriksa dugaan pelanggaran anggota.

“Kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat jika Propam dan Itwasum menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kompolnas menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum perwira Polda NTB terhadap seorang bandar narkoba. Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa perwira tersebut meminta “uang tutup kasus” agar tersangka tidak diproses.

Komisioner Kompolnas, Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan memverifikasi laporan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang seperti ini,” katanya kepada INDOPOSCO Selasa (25/2/2025).

“Kami menunggu klarifikasi dari Polda NTB,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemilik supermarket Ida Mart di Gili Trawangan, Ida Adnawati (46), diperiksa di Polda NTB terkait dugaan pemerasan oleh perwira Ditresnarkoba Polda NTB setelah ditangkap karena mengedarkan magic mushroom.

Berdasarkan surat pemanggilan, Ida diminta memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol DS. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda NTB, namun pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

Kuasa hukum Ida, Lalu Anton Hariawan, meminta transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa dua polisi telah mengembalikan uang Rp 100 juta dan Rp 150 juta, diduga karena khawatir laporan Ida diproses.

Ida saat ini menjalani persidangan di PN Mataram dan dituntut delapan tahun penjara atas dakwaan pemufakatan jahat dalam kasus narkotika.

Sebelumnya, ia melaporkan dugaan pemerasan ini ke Mabes Polri, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik yang meminta uang hingga Rp 300 juta sebelum menetapkannya sebagai tersangka. (fer)

Tags: Direktorat NarkobaDugaan SuapIPWPropam Polda NTB

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.