• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Jaringan Prostitusi yang Libatkan Anak-Anak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:33
in Nasional
ABDULLAH

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak karena peristiwa tersebut kerap berulang dan menimbulkan kerugian.

“Polisi mesti mengusut sampai tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak ini. Jangan hanya buntutnya saja, tapi kepalanya dari ekosistem ini juga,” ucap Abdullah dalam keterangan diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

BacaJuga:

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Abdullah menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap mucikari berinisial SM dan pembantu mucikari berinisial TR, sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Korban TPPO itu adalah puluhan perempuan dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah, termasuk anak di bawah umur. Korban diiming-imingi pekerjaan, tetapi faktanya dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Menurut dia, korban prostitusi yang melibatkan anak salah satunya karena faktor keterbatasan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, korban prostitusi menerima tawaran pekerjaan dengan dalih kemudahan dan penghasilan yang menggiurkan.

Namun, sambung Abdullah, korban ditipu dengan mekanisme utang dan bunga besar yang harus dibayar kepada mucikari karena selama hidup mereka ditanggung di perantauan.

“Instansi yang berwenang di daerah asal korban dapat mengatasi faktor ini, dengan memberikan pelatihan dan menambah lapangan pekerjaan di daerah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata dia.

Oleh karena itu, keluarga dinilai penting sebagai tameng dari kasus prostitusi anak. Orang tua dapat menjaga anak-anaknya dengan membangun komunikasi yang terbuka dan hangat agar tidak terjerumus pada dunia prostitusi.

“Peran orang tua yang mengedukasi ini membuat anak tidak mudah dipengaruhi pihak luar yang ingin menjerumuskan ke dunia prostitusi. Anak menjadi tahu modus pelaku dan risiko dari prostitusi serta membuat mereka sadar untuk melawan atau tidak mengikutinya,” ujar Abdullah.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar dilakukannya penanganan terhadap korban TPPO prostitusi, baik dewasa maupun anak-anak. Menurutnya, korban kekerasan seksual mesti mendapat pemulihan.

“Lakukan perlindungan dan pemulihan untuk psikis dan fisik mereka, agar para korban dapat bangkit dari traumanya dan memulai hidup barunya yang lebih baik lagi,” demikian Abdullah.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus TPPO di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara yang dilakukan dua wanita, SM (56) dan TR (29), sehingga mampu mengumpulkan uang Rp1 miliar dalam enam bulan.

“Kami menangkap pelaku SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (4/2),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Krishna Narayana di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

SM merupakan pelaku utama perdagangan orang dan pelaku kedua berinisial TR (29) berperan membantu pelaku utama menjalankan aksi pidana ini.

Dari tindak pidana tersebut, tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000–Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp2 juta. (dam)

Tags: anak-anakDPRkepolisianprostitusi

Berita Terkait.

bagus
Nasional

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 23:23
hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11
basarnas
Nasional

Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kantor SAR Jakarta Kerahkan KN Antasena

Jumat, 11 September 2026 - 21:01
ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.