• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan sebagai Sub Pangkalan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Februari 2025 - 12:04
in Ekonomi
Pangkalan

Pangkalan LPG 3 kg. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai subpangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

Saat ini, sebanyak hampir 63 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian rumah tangga 53,7 juta, usaha mikro 8,6 juta, petani/nelayan sasaran 50 ribu, dan pengecer 375 ribu NIK.

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” ujar Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Penataan distribusi hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi subpangkalan LPG 3 kg.

Menurut dia, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Balil pun kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap. (bro)

Tags: Gas LPG 3 Kgkementerian esdmPT Pertamina Patra Niaga

Berita Terkait.

geely
Ekonomi

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:06
mitsubishi
Ekonomi

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:05
umkm
Ekonomi

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:04
menkeu
Ekonomi

Lanskap Global Belum Bersahabat Namun Ekonomi Indonesia Mulai Ngebut

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33
purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.