• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Perampok Bersenjata di Bali, DPR: Momentum Pengawasan Terkendali Aktivitas WNA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Februari 2025 - 13:05
in Nasional
Perampok

Ilustrasi Perampokan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga Bali dihebohkan dengan kasus perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali. Menyoroti hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin menganggap kasus ini dapat jadi momentum pentingnya pengawasan secara terkendali terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

“Kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keimigrasian yang harus segera diperbaiki guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kara Hamid Noor dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

BacaJuga:

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman dari kelompok kriminal asing di Indonesia dan dapat memengaruhi kegiatan pariwisata di tanah air, khususnya di Bali.

“Kami mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia. Penggunaan teknologi, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta kebijakan yang lebih terkendali terhadap izin tinggal harus diperkuat agar keamanan nasional tetap terjaga, dan kegiatan pariwisata tidak tercoreng,” ujar Hamid.

Lebih lanjut, Hamid juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas bagi WNA yang terbukti melakukan tindak pidana di Indonesia. Selain hukuman pidana, mereka harus dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin tinggal guna memberikan efek jera.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian, termasuk pemberian visa dan izin tinggal bagi WNA yang terlibat tindak pidana. Jangan sampai kelonggaran dalam aturan justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional,” tambahnya.

Kasus ini juga menegaskan perlunya kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan negara asal WNA pelaku kejahatan dalam rangka pertukaran informasi dan penegakkan hukum keimigrasian.

“Kami akan terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem keimigrasian. Keamanan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas utama,” tutup Hamid.

Diberitakan sebelumnya, perampokan yang melibatkan sejumlah WNA asal Rusia itu terjadi di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada 15 Desember 2024 atau lebih dari satu bulan lalu. Korban adalah IL yang merupakan warga Ukraina.

Saat menjalankan aksinya, komplotan tersebut menggunakan dua mobil. Mobil pertama dipakai untuk memblokade jalan, sedangkan mobil kedua mendekat dari belakang. Setelah itu, keluar empat orang berpakaian serba hitam dari dalam mobil pertama. Mereka mengenakan seragam satuan khusus bertuliskan ”Polisi”.

Setelah itu, para pelaku memaksa korban dan sopir berinisial GN (49), yang juga WNA asal Rusia, untuk masuk ke mobil pelaku. Korban dan sang sopir lalu diborgol, dipukul, dan dipakaikan penutup kepala warna hitam. Mereka kemudian dibawa ke salah satu vila di Kuta Selatan.

Setibanya di vila itu, korban dipukuli. Telepon genggam milik korban juga diambil, lalu dia dipaksa mengalihkan aset kripto miliknya ke salah satu akun. Nilai aset tersebut mencapai 214.429,13 dollar AS atau setara dengan Rp 3,5 miliar. (dil)

Tags: baliDPR RIperampokanWNA

Berita Terkait.

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15
Rini
Nasional

Kemitraan LAN dan MGG Academy, Pemerintah: Fokus Cetak Generasi Pemimpin Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.