• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

P2G: SPMB Tak Selesaikan Masalah Klasik pada PPDB

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:41
in Nasional
Siswa-Siswi

Ilustrasi siswa tengah belajar di sekolah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, selama 8 tahun terakhir sistem penerimaan peserta didik baru menghadapi masalah klasik.

“Kami apresiasi niat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru,” kata Satriwan Salim melalui gawai, Sabtu (1/2/2025).

BacaJuga:

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan

HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan

Ia mengatakan, sistem SPMB/PPDB (sistem penerimaan murid baru/ penerimaan peserta didik baru) bertujuan mendekatkan siswa ke sekolah dekat rumah. Selain itu mengafirmasi anak keluarga miskin sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelompok marjinal.

“Sistem memperluas akses anak mendapatkan pendidikan. Ini sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat 1; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 5 ayat 1; dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 9 ayat 1 dan pasal 49,” terangnya.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran bermutu dan pemerintah wajib memenuhinya,” imbuhnya.

Menurutnya, menghapus total sistem zonasi/domisili atau bahkan 3 skema lainnya akan lebih banyak mudaratnya. Karena ada pelanggaran terhadap hak anak mendapatkan pendidikan, menimbulkan kekacauan dalam proses penerimaan siswa.

Selain itu, masih ujar dia, itu dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, karena sekolah tak punya mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

“Kami meragukan sistem SPMB yang diklaim baru ini akan menuntaskan persoalan pokok dan klasik yang terjadi dalam PPDB selama ini,” tegasnya. (nas)

Tags: pendidikanPerhimpunan Pendidikan dan GuruPPDBSPMB

Berita Terkait.

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal
Nasional

DPR: Pembangunan Inklusif Harus Buka Akses dan Pastikan Kelompok Rentan Tak Tertinggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:05
Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan
Nasional

Kemendiktisaintek Gelar Open House di SMA Unggul Garuda Baru Bulungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:05
HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan
Nasional

HUT ke-75 Prabowo, IPHI Gelar Istighosah untuk Indonesia, Ketum Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebangsaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:08
Karhutla Berbulan-bulan Tak Kunjung Padam, DPR Minta Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing
Nasional

Karhutla Berbulan-bulan Tak Kunjung Padam, DPR Minta Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16
DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
Nasional

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:05
BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel
Nasional

BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:38

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.