• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III Minta Propam, KY hingga MA Turun Tangan Usut Kematian Rahmat Vaisandri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:32
in Nasional
RDPU

Komisi III Saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tasikmalaya serta Keluarga almarhum Rahmat Vaisandri di Gedjng DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2205). Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini pun menuai sorotan di Senayan. Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, Andre Rosiade, memfasilitasi audiensi antara keluarga korban, yang didampingi penasihat hukum, dengan Komisi III DPR RI.

Audiensi ini bertujuan untuk mendengar penjelasan dari Kabid Propam dan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, serta Kapolres Tasikmalaya Kota terkait dengan kasus anak yang berhadapan dengan hukum dengan Putusan No.1.Pid. Sus-Anak/2025/PN.Tsm dari Pengadilan Negeri Tasikmalaya, serta menerima pengaduan masyarakat dari keluarga Almarhum Rahmat Vaisandri.

BacaJuga:

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Merespon hal ini, dalam audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025), Komisi III meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian Rahmat Vaisandri.

Komisi III DPR RI juga meminta Kapolres Jakarta Timur untuk memerintahkan Kapolsek Pasarebo beserta jajarannya melakukan evaluasi terhadap penyelidikan dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

“Secara transparan dan berkepastian hukum, dengan mengedepankan metode scientific crime investigation secara komprehensif, serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” lanjut Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, saat membacakan kesimpulan audiensi.

Komisi III DPR RI juga mendukung upaya hukum banding yang dilakukan oleh Penasehat Hukum Anak Dani Wijayanto, Anak Fajar Maulana, Anak Rajawali Sakti, dan Anak Rava Raditya Putra, agar ditangani secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

“Komisi III DPR RI meminta Komisi Yudisial (KY) RI dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) RI untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam perkara No.1/Pid.sus-Anak/2025/PN.Tsm di Pengadilan Negeri Tasikmalaya,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI meminta Polri dan seluruh Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan, untuk selalu berpedoman pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam setiap penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. “Dan untuk memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (dil)

Tags: kematianRahmat Vaisandriwarga Sumatera Barat

Berita Terkait.

Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Kamis, 17 September 2026 - 12:04
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Kamis, 17 September 2026 - 11:03
Calon-Praja
Nasional

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:10
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    2656 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.