• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar Tegaskan Pagar Bambu Pesisir Sudah Ada Sebelum Proyek PIK 2

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:08
in Headline
Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Istimewa

Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, angkat bicara soal polemik pagar bambu di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Zaki menegaskan, pagar tersebut sudah ada sejak tahun 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dibangun.

BacaJuga:

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Pernyataan tersebut disampaikan Zaki menanggapi unggahan foto dirinya oleh konsultan hukum PIK 2, Muannas Alaidid, di akun X @muannas_alaidid pada 22 Januari 2025.

Dalam foto tersebut, Zaki tampak di pantai utara Tangerang dengan latar pagar bambu yang sudah ada selama satu dekade.

“Foto tersebut diambil pada 2014. Pagar-pagar sudah ada saat itu, namun tidak ada yang memperhatikan, dan tidak diketahui siapa yang memasang serta tujuannya. Kewenangan Pemkab Tangerang terbatas pada pesisir pantai, tidak sampai ke laut,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Zaki menegaskan tidak mengetahui siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan tujuan awal pemasangannya, namun ia memastikan pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.

“Pada 2014, program PIK 2 di Tangerang belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PIK 2, Muannas Alaidid, dalam unggahannya di akun X menyebutkan bahwa pagar bambu telah banyak ditemukan di pantai utara Tangerang sejak 2014.

“Mantan Bupati Kab (Kabupaten) Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura Kab (Kabupaten) Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” tulisnya dalam unggahannya di akun X dikutip INDOPOSCO.ID

Ia menegaskan bahwa pagar bambu tersebut bukan bagian dari proyek PIK 2, melainkan inisiatif masyarakat pesisir yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Yang pasang ‘kan sudah diakui. Itu ada masyarakat pesisir yang membuatnya secara swadaya karena lahan dan tambak mereka terkena abrasi. Mereka memasang pagar bambu untuk menyelamatkan harta bendanya, dan itu sudah dibuat selama bertahun-tahun, jauh sebelum ada PIK,” kata Muannas.

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penerbitan SHGB/SHM dengan transparansi.

“Kementerian juga mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten,” ucapnya.

Berdasarkan penelitian dan evaluasi, penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pantai utara Kabupaten Tangerang tersebut dinilai cacat prosedur dan batal demi hukum.

Peninjauan batas pantai dalam sertifikat melanggar ketentuan yuridis, sehingga sertifikat tersebut dibatalkan.

“Faktanya, secara fisik, tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut sudah tidak ada,” pungkasnya. (fer)

Tags: Ahmed Zaki IskandarbpnKasus Pagar LautPagar Bambu Pesisirpagar LautPagar Laut di TangerangPagar Laut TangerangProyek PIK 2

Berita Terkait.

Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
Garis-Polisi
Headline

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
cunha
Headline

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27
joko
Headline

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:31
students
Headline

Students Protest at DPR, Criticize Weak Government Oversight

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:21
demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7139 shares
    Share 2856 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.