• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW Desak Polisi Tangkap Kades dan Pemohon Sertifikat di Perairan Tangerang

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:11
in Headline
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (istimewa)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (istimewa)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak kepada polisi untuk segera menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga penurunan hak menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Polisi harus segera menangkap kepala desa yang mengeluarkan surat girik, notaris yang membuatkan AJB, calo yang mengurus sertifikat tersebut ke BPN, perusahaan yang memberi modal untuk pengurusan sertifikat, dan para pejabat BPN yang terlibat dalam penerbitan sertifikat itu,” ujar Sugeng kepada indoposco.id, Sabtu (25/1/2025).

Menurut Sugeng yang juga advokat ini, penerbitan sertifikat di laut merupakan tindak pidana persekongkolan jahat dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat terutama nelayan. ”Para pelaku harus disidik pidananya,” tegas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, penerbitan sertifikat di tengah laut sudah jelas melanggar aturan, karena prinsipinya penerbitan sertifikat hak atas tanah itu harus di atas daratan.

“Tanah daratan bisa saja ada air, tapi berbeda dengan laut, karena lautan itu yang memisahkan antara daratan dengan daratan.Intinya,tidak bisa Sertifikat hak atas tanah diberikan diatas laut,” terangnya.

Ditambahkan, karena munculnya SHM dan SHGB di tengah laut maka telah terjadi tindak pidana.Tindak pidananya tidak hanya pemalsuan dokumen oleh kepala desa dan dugaan kongkalingkong antara oknum BPN dengan pemohon, serta kepala desa ketika melakukan pengukuran.

IPW mendesak kepada polisi untuk menangkap dulu itu kepala desa dan pemohon Sertifikat,” tegasnya lagi.

Pemohon sertifikat kata Sugeng, dari mulai calo yang mengurus sertifikat ke BPN dan anak perusahaan Agung Sedayu Grup (ASG) yang mengantongi sertifikat tersebut.

“Kalau perlu pejabat BPN yang terlibat dalam penerbitan SHM dan SHGB itu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dugaan kolusi dan kongklingkong atas terbitnya ratusan sertifikat tersebut sehingga mereka harus diproses hukum,” tandasnya. (yas)

Tags: IPWKasus Pagar Lautpagar LautPagar Laut di TangerangPagar Laut IlegalPerairan TangerangSertifikat Pagar Laut
Previous Post

Perkuat Pelayanan Penanganan Bencana, Menteri PANRB: BNPB Harus Miliki SDM Kompeten

Next Post

PSN Dievaluasi, Hensa: Bukan Tanda Hubungan Prabowo-Jokowi Memburuk

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
Perkuat Pelayanan Penanganan Bencana, Menteri PANRB: BNPB Harus Miliki SDM Kompeten

PSN Dievaluasi, Hensa: Bukan Tanda Hubungan Prabowo-Jokowi Memburuk

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.