• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW Desak Polisi Tangkap Kades dan Pemohon Sertifikat di Perairan Tangerang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:11
in Headline
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (istimewa)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak kepada polisi untuk segera menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga penurunan hak menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Polisi harus segera menangkap kepala desa yang mengeluarkan surat girik, notaris yang membuatkan AJB, calo yang mengurus sertifikat tersebut ke BPN, perusahaan yang memberi modal untuk pengurusan sertifikat, dan para pejabat BPN yang terlibat dalam penerbitan sertifikat itu,” ujar Sugeng kepada indoposco.id, Sabtu (25/1/2025).

BacaJuga:

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Pencarian Jurnalis Hilang usai Liput Anak Krakatau Diperpanjang 3 Hari

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Menurut Sugeng yang juga advokat ini, penerbitan sertifikat di laut merupakan tindak pidana persekongkolan jahat dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat terutama nelayan. ”Para pelaku harus disidik pidananya,” tegas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, penerbitan sertifikat di tengah laut sudah jelas melanggar aturan, karena prinsipinya penerbitan sertifikat hak atas tanah itu harus di atas daratan.

“Tanah daratan bisa saja ada air, tapi berbeda dengan laut, karena lautan itu yang memisahkan antara daratan dengan daratan.Intinya,tidak bisa Sertifikat hak atas tanah diberikan diatas laut,” terangnya.

Ditambahkan, karena munculnya SHM dan SHGB di tengah laut maka telah terjadi tindak pidana.Tindak pidananya tidak hanya pemalsuan dokumen oleh kepala desa dan dugaan kongkalingkong antara oknum BPN dengan pemohon, serta kepala desa ketika melakukan pengukuran.

IPW mendesak kepada polisi untuk menangkap dulu itu kepala desa dan pemohon Sertifikat,” tegasnya lagi.

Pemohon sertifikat kata Sugeng, dari mulai calo yang mengurus sertifikat ke BPN dan anak perusahaan Agung Sedayu Grup (ASG) yang mengantongi sertifikat tersebut.

“Kalau perlu pejabat BPN yang terlibat dalam penerbitan SHM dan SHGB itu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dugaan kolusi dan kongklingkong atas terbitnya ratusan sertifikat tersebut sehingga mereka harus diproses hukum,” tandasnya. (yas)

Tags: IPWKasus Pagar Lautpagar LautPagar Laut di TangerangPagar Laut IlegalPerairan TangerangSertifikat Pagar Laut

Berita Terkait.

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Headline

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 09:10
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Pencarian Jurnalis Hilang usai Liput Anak Krakatau Diperpanjang 3 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 08:15
Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu
Headline

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Senin, 14 September 2026 - 19:00
Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya
Headline

Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 18:19
Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik
Headline

Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik

Senin, 14 September 2026 - 17:49
Buntut Tragedi Kapal Virgo, DPR Desak Investigasi dan Pihak Bertanggung Jawab Ditindak
Headline

Buntut Tragedi Kapal Virgo, DPR Desak Investigasi dan Pihak Bertanggung Jawab Ditindak

Senin, 14 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1507 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.