• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

SHGB di Laut Tangerang Murni Produk Kantor Pertanahan, Tanpa Libatkan Kanwil dan Kementerian ATR/BPN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 24 Januari 2025 - 11:11
in Headline
sertipikat

Ilustrasi - Sertifikat hak guna bangunan (HGB). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terbitnya 266 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, adalah murni produk dari Kantor Pertanahan atau Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang.

“Produk SHGB itu murni produk dari Kantah (Kantor Pertanahan) tidak melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil),” tegas Sudaryanto, Kepala Kanwil BPN Banten kepada indoposco.id, Jumat (24/1/2025).

BacaJuga:

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Menurut Sudaryanto, proses penerbitan SHGB adalah proses penurunan hak dari sertifikat hak milik (SHM) menjadi SHGB yang murni kewenangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tanpa harus koordinasikan kepada Kanwil.

Hal senada dikatakan Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, bahwa penurunan hak dari SHM ke SHGB adalah kewenangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

“Penerbitan SHGB di laut Tangerang murni produk dan kewenangan dari Kantor Pertanahan,” tegasnya.

Sementara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten mencium adanya indikasi pengajuan SHGB di tengah laut berdekatan dengan pagar laut di sekitar Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan luas yang lebih fantastis dari yang saat ini terungkap.

Fadli mengatakan, Ombudsman melihat adanya potensi permasalahan lain dalam permasalahan pagar laut ini. Yaitu, terkait masih adanya permohonan sertifikat kepemilikan di atas ruang laut oleh beberapa pihak.

”Seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/BPN beberapa waktu yang lalu bahwa telah terbit 266 sertifikat SHGB dan SHM di sebagian wilayah pagar laut. Kami juga mendapati bahwa saat ini masih ada pengajuan sertifikat di wilayah laut, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dengan luas yang sangat fantastis,” ungkap Fadli kepada indoposco.id, Kamis (23/1/2024)

Ia meminta agar BPN harus lebih berhati-hati, memperhatikan ketentuan yang ada, sehingga tidak timbul maladministrasi yang banyak merugikan publik dan negara.

“Untuk itu, Ombudsman akan jalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan,” tandas Fadli. (yas)

Tags: kanwilKementerian ATR/BPNLaut TangerangProduk Kantor PertanahanSHGB

Berita Terkait.

Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11
amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24
Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah
Headline

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:45
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2190 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.