• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Anggota Legislator Banten Soroti Tambang Ilegal di Rangkasbitung

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 24 Januari 2025 - 12:12
in Daerah
ade

Anggota Komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat ditemui awak media di Serang, Kamis (23/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat menegaskan bahwa aktivitas tambang di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu ilegal.

“Sudah dijelaskan oleh ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten) bahwa di dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita tidak ada itu di Rangkasbitung itu untuk galian tambang,” kata Ade di Serang, Kamis (23/1/2025).

BacaJuga:

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Dalam waktu dekat, pihaknya kembali akan melalukan sidak ke aktivitas tambang ilegal tersebut untuk meninjau secara lebih seksama.

“Kita sudah sepakati tanggal 4 Februari, DPRD Banten melalui komisi 4 juga akan mengundang dewan dapil lintas komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan kita meninjau secara lebih seksama,” ujar Ade seperti dilansir Antara.

Sidak itu, kata Ade untuk mendapatkan informasi dan data serta kerusakan lingkungan yang ada di sekitar wilayah aktivitas tambang ilegal itu. Kemudian hasilnya menjadi kesimpulan rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Banten.

Ia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan warga yang dilaporkan oleh pihak tambang ilegal.

“Terkait pemanggilan warga oleh polisi, kami akan berusaha agar ada upaya-upaya yang meringankan, sehingga ini menjadi pembelajaran ke depan buat masyarakat bahwa bila ada hal-hal yang melampaui batas untuk dapat dimaklumi dan dapat dipahami,” kata Ade.

Ade menegaskan akan mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mendampingi masyarakat serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang itu merupakan tambang yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu pihaknya meminta lewat Dinas ESDM Banten dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten untuk mengawal secara penuh agar aktivitas tambang ini berhenti dulu sementara, karena masih berproses.

Pada kesempatan itu, Dinas ESDM Banten diminta untuk tetap mengawal pokok kegiatan tambang ilegal.

“Yang jelas memang di sana ada kegiatan tambang yang sudah dipastikan ilegal. Jadi kami diminta untuk tetap memelihara spanduk (ilegal) itu agar bisa terinformasikan itu memang ilegal, kalau misalkan rusak pasang lagi,” kata Kepala Bidang Minerba pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Dede Hidayat.

Ia mengaku hingga saat ini identitas pemilik tambang ilegal di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak itu belum diketahui.

DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten sempat menerima audiensi warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung terkait tambang ilegal di wilayahnya.

Perwakilan warga Desa Mekarsari, Wadde mengaku tengah menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan di Desa Mekarsari dampak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur desa, dan gangguan sosial yang signifikan.

Ia mengatakan meski tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, namun hingga kini belum ada proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Sebaliknya, warga desa yang berupaya melindungi lingkungan justru menjadi sasaran pemeriksaan hukum. Tuduhan perusakan terhadap kerusakan ban bekas terus bertambah, dari tujuh orang kini meningkat menjadi 13 orang. (dam)

Tags: Anggota Legislator BantenLegislator BantenRangkasbitungTambang Ilegal

Berita Terkait.

Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.