• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kapolres Kepulauan Seribu Tegaskan Pembangunan Pulau Mangrove Bukan Kewenangan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 23 Januari 2025 - 21:50
in Megapolitan
pari

Aksi protes warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, menyatakan pembangunan Pulau Hutan Mangrove Kudus Lempeng di Pulau Pari adalah kewenangan KLHK dan ditangani oleh PPNS Kementerian terkait.

“Otoritas tersebut berada di bawah Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian terkait, bukan kewenangan pihak kepolisian,” katanya dalam keterangan Kamis (23/1/2025).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

Rano Karno Dinilai Berani Ungkap Akar Masalah Jakarta, Bukan Sekadar Cari Solusi Cepat

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Rencana pembangunan oleh PT Pondok Centra Sejahtera milik alm. Djoni Widjaya telah mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (No. 12072410513100013, 12 Juli 2024), namun belum memiliki izin lingkungan dari KLHK.

“Informasi yang kami terima, pembangunan tersebut belum memiliki izin lingkungan dari KLHK,” ujarnya.

Ia menyatakan kepolisian fokus mengamankan kegiatan di Pulau Pari, termasuk konflik antara warga dan pengusaha, agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis atau pidana.

“Masyarakat dipersilakan berdemo sesuai aturan hukum, asalkan tanpa anarkisme atau perusakan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah, menyampaikan warga meminta penghentian pembangunan dermaga di Pulau Gugus Lempeng yang merusak lingkungan.

Proyek dermaga dan resor swasta di dekat Pulau Pari dan Pulau Biawak itu dikeluhkan karena merusak hutan mangrove.

“Pada 17 Januari terlihat ekskavator, namun hingga kini pengerjaan belum dilanjutkan,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartapolisiPolri

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:47
Rano Karno Dinilai Berani Ungkap Akar Masalah Jakarta, Bukan Sekadar Cari Solusi Cepat
Megapolitan

Rano Karno Dinilai Berani Ungkap Akar Masalah Jakarta, Bukan Sekadar Cari Solusi Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01
Reza
Megapolitan

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19
Menjelajahi Keindahan Bali dalam Semangat Kebersamaan Pengguna V-Strom 250SX
Megapolitan

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:47
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Rano Karno Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.