• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jika Tak Viral, Laut di 15 Desa di Tangerang Akan Dikuasai Cukong

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 23 Januari 2025 - 21:35
in Headline
cukong

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi ikut memantau pembongkaran pagar laut di Tangerang. Foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indikasi cukong akan menguasai laut di 15 desa dalam lima kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer bisa saja terjadi,jika kasus pemagaran laut yang dilakukan oleh mafia kelas kakap tidak viral.

Terbukti, berdasarkan kegiatan pengawasan insidental pemagaran laut utara Tangerang yang dilakukan oleh Dins Kelauatan dan Perikanan (DKP) Banten menemukan adanya peta Permohonan Hak Atas Tanah di laut.Yaitu di Desa Mincung, Desa Kronjo, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabuparen Tangerang.

BacaJuga:

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Selain itu, pengajuan Permohonan Hak Atas Tanah di laut juga terjadi di Desa Lontar, Desa Karang Anyar, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, dan 4 desa di Kecamatam Mauk,yakni, Desa Mauk Barat,Desa Ketapang, Desa Marga Muya dan Desa Tanjung Anom.

Tak hanya itu, kaki taangan cukong juga pengajuan permohonan hak atas tanah di laut di Desa Sukawali, Desa Kramat, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji,dan Desa Karang Serang,Kecamatan Sukadiri, serta Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga.

Adanya indikasi cukong akan menguasi laut di pantai Utara Tangerang yang lokasinya berdekatan dengan Protyek Startegis Nasional dan PIK (Pantai Indah Kapuk) 2 diamini oleh Ombudsman.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten mencium adanya indikasi pengajuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di tengah laut berdekatan dengan pagar laut di sekitaran Desa Kohod, Kecamatan Pakuhahi, Kabupaten Tangerang,Provinsi Banten,dengan luas yang lebih fantastis dari yang saat ini terungkap.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, Ombudsman melihat adanya potensi permasalahan lain dalam permasalahan pagar laut ini. Yaitu, terkait masih adanya permohonan Sertifikat Kepemilikan di atas ruang laut oleh beberapa pihak.

”Seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR BPN beberapa waktu yang lalu bahwa telah terbit 266 sertifikat SHGB dan SHM di sebagian wilayah Pagar Laut. Kami juga mendapati bahwa saat ini masih ada pengajuan sertipikat di wilayah laut, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang denga luas yang sangat fantastis,” ungkap Fadli kepada indoposco.id,Kamis (23/1/2024).

Ia meminta agar BPN harus lebih berhati-hati, memperhatikan ketentuan yang ada, sehingga tidak timbul maladministrasi yang banyak merugikan publik dan negara. “Untuk itu, Ombudsman akan jalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan,” cetus Fadli. (yas)

Tags: Cukongpagar LautTangerang
Berita Sebelumnya

Legislator ini Desak Kemenperin Bereskan Masalah Kelebihan Kapasitas Produksi Semen

Berita Berikutnya

DPRD Siap Kawal Program Gubernur Pramono Anung Demi Jakarta Sejahtera

Berita Terkait.

prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
Berita Berikutnya
suhud

DPRD Siap Kawal Program Gubernur Pramono Anung Demi Jakarta Sejahtera

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3960 shares
    Share 1584 Tweet 990
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.