• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jika Tak Viral, Laut di 15 Desa di Tangerang Akan Dikuasai Cukong

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 23 Januari 2025 - 21:35
in Headline
cukong

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi ikut memantau pembongkaran pagar laut di Tangerang. Foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indikasi cukong akan menguasai laut di 15 desa dalam lima kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer bisa saja terjadi,jika kasus pemagaran laut yang dilakukan oleh mafia kelas kakap tidak viral.

Terbukti, berdasarkan kegiatan pengawasan insidental pemagaran laut utara Tangerang yang dilakukan oleh Dins Kelauatan dan Perikanan (DKP) Banten menemukan adanya peta Permohonan Hak Atas Tanah di laut.Yaitu di Desa Mincung, Desa Kronjo, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabuparen Tangerang.

BacaJuga:

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Selain itu, pengajuan Permohonan Hak Atas Tanah di laut juga terjadi di Desa Lontar, Desa Karang Anyar, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, dan 4 desa di Kecamatam Mauk,yakni, Desa Mauk Barat,Desa Ketapang, Desa Marga Muya dan Desa Tanjung Anom.

Tak hanya itu, kaki taangan cukong juga pengajuan permohonan hak atas tanah di laut di Desa Sukawali, Desa Kramat, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji,dan Desa Karang Serang,Kecamatan Sukadiri, serta Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga.

Adanya indikasi cukong akan menguasi laut di pantai Utara Tangerang yang lokasinya berdekatan dengan Protyek Startegis Nasional dan PIK (Pantai Indah Kapuk) 2 diamini oleh Ombudsman.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten mencium adanya indikasi pengajuan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di tengah laut berdekatan dengan pagar laut di sekitaran Desa Kohod, Kecamatan Pakuhahi, Kabupaten Tangerang,Provinsi Banten,dengan luas yang lebih fantastis dari yang saat ini terungkap.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, Ombudsman melihat adanya potensi permasalahan lain dalam permasalahan pagar laut ini. Yaitu, terkait masih adanya permohonan Sertifikat Kepemilikan di atas ruang laut oleh beberapa pihak.

”Seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR BPN beberapa waktu yang lalu bahwa telah terbit 266 sertifikat SHGB dan SHM di sebagian wilayah Pagar Laut. Kami juga mendapati bahwa saat ini masih ada pengajuan sertipikat di wilayah laut, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang denga luas yang sangat fantastis,” ungkap Fadli kepada indoposco.id,Kamis (23/1/2024).

Ia meminta agar BPN harus lebih berhati-hati, memperhatikan ketentuan yang ada, sehingga tidak timbul maladministrasi yang banyak merugikan publik dan negara. “Untuk itu, Ombudsman akan jalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan,” cetus Fadli. (yas)

Tags: Cukongpagar LautTangerang

Berita Terkait.

Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03
anom
Headline

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan
Headline

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52
Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3046 shares
    Share 1218 Tweet 762
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.