• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Tito Dukung Pergub Aturan Poligami untuk Lindungi Istri ASN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Januari 2025 - 21:21
in Nasional
Tito

Pj Gubernur Provinsi Jakarta, Teguh Setyabudi (kiri), Mendagri, Tito Karnavian (tengah) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait di Dinas PTSP DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025). Foto: Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang perkawinan dan perceraian ASN di Jakarta.

Tito mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi terkait Pergub tersebut, yang disusun berdasarkan data perceraian ASN di Jakarta.

BacaJuga:

Perpres Ojol Resmi Terbit, Ini Aturan Baru untuk Driver dan UMKM

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

“Mengenai Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, saya sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur,” katanya kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Menurutnya, pergub ini bertujuan untuk melindungi istri dan anak-anak dari tindakan suami yang meninggalkan mereka.

“Terutama dalam kondisi istri sakit atau tidak dapat menjalankan kewajibannya, termasuk jika pasangan tidak memiliki keturunan setelah menikah lama,” ujarnya.

“Pergub ini diharapkan dapat mencegah suami yang mudah meninggalkan istri dan anaknya begitu saja,” imbuhnya.

Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan adanya sejumlah laporan dari ASN di Pemprov Provinsi Jakarta terkait perselingkuhan dan menikah tanpa persetujuan istri.

“Di tahun 2024, tercatat 116 kasus perceraian yang dilaporkan, meski kemungkinan ada yang belum tercatat,” tandasnya.

Tito pun menjelaskan bahwa salah satu faktor perceraian ASN adalah masalah hubungan suami istri.

“Pj Teguh Setyabudi, tergerak untuk mencegah perceraian dengan menerbitkan Pergub yang memperketat aturan bagi ASN di Jakarta,” ucapnya.

Tak hanya itu, Tito memaparkan, tiga kriteria yang mendasari Pergub tersebut, yakni pasangan atau istri yang sakit, tidak mampu menjalankan kewajiban secara psikologis, atau tidak memiliki keturunan setelah menikah lama.

Tito juga mendukung langkah Pj Gubernur Teguh yang mengatur agar suami tidak mudah meninggalkan istri, terutama dalam kondisi tertentu seperti sakit atau ketidakmampuan menjalani kewajiban.

“Aturan baru mengharuskan suami mendapatkan izin istri sah, izin atasan, dan persetujuan dari Dewan Pertimbangan Pegawai sebelum menikah lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj Gubernur Provinsi Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa Pergub ini tidak dibuat secara terburu-buru, melainkan telah dibahas sejak 2023 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemenkumham dan stakeholder terkait. (fer)

Tags: ASNMendagripoligamiTito Karnavian

Berita Terkait.

maman
Nasional

Perpres Ojol Resmi Terbit, Ini Aturan Baru untuk Driver dan UMKM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:34
Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01
Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Nasional

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Pulihkan Usaha Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Manfaatkan Pasar Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.