• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penderitaan Nelayan Terbebas, Ombudsman Apresiasi Pencabutan Pagar Laut di Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:43
in Nasional
Fadli Afriadi kepala Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten (foto dokumen indoposco.id)

Fadli Afriadi kepala Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten (foto dokumen indoposco.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten mengapresiasi perintah presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti langsung oleh TNI AL dengan mencabut pagar laut yang diduga dilakukan oleh korporasi besar diduga dengan tujuan untuk mengkapling kapling laut sepanjang lebih dai 30 Kilometer di wilayah Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.

“Tentu kami dari Ombudsman yang pertama kali bersuara tentang adanya pemagaran laut yang dilakukan secara ilegal itu, sangat berterima kasih dan mengapresiasi keberanian presiden Prabowo memerintahkan TNI AL untuk mencabut pagar laut ilegal tersebut,” ujar Fadli Afriadi kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten kepada indoposco.id, Sabtu (18/1/2025).

BacaJuga:

Harga Obat Terancam Naik, DPR RI Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Program Berbagi Sepatu Sasar Murid Korban Banjir di Aceh

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya

Menurut Fadli, akibat adanya pemagaran laut yang dilakukan secara semena mena itu pelayanan publik, yakni akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu, sehingga ditaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar.

“Pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu viral dulu baru dibongkar,” cetusnya.

Ia mengatakan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pagar laut ini. Tak menutup kemungkinan Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait guna merampungkan hasil investigasi.

Ia mengaku, Ombudsman telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. Selain itu pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.

“Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu,” tegas Fadli.

Fadli mengingatkan kembali dampak kerugian akibat pembangunan pagar laut tersebut, khususnya bagi para nelayan, petambak, dan masyarakat sekitar yang berpenghidupan di sekitar pesisir laut.

“Tindakan tegas dan terukur dari Kementerian dan Instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan dengan menyeret pelakunya ke meja hijau.Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya,” kata Fadli.

Pihaknya juga menyoroti adanya isu diatas laut yang dipagar itu sudah muncul HGB (Hak Guna Bangunan) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang sejak tahun 2023 lalu.

“Kalau memang sudah muncul HGB diatas laut, itu sudah jelas menyalahi aturan dan kami akan lakukan klarifikasi kepada BPN,” tegas Fadli. (yas)

Tags: nelayanOmbudsman Perwakilan Bantenpagar LautPagar Laut IlegalPemasangan Pagar Laut

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu
Nasional

Harga Obat Terancam Naik, DPR RI Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:41
Program Berbagi Sepatu Sasar Murid Korban Banjir di Aceh
Nasional

Program Berbagi Sepatu Sasar Murid Korban Banjir di Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31
Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya
Nasional

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:22
Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV
Nasional

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional
Nasional

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nasional

KPK Buka Informasi Terbaru Keberadaan Silmy Karim di Tengah Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.