• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PPPA Usahakan Ada Sanksi Sekolah dan Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:01
in Nasional
Arifah-Fauzi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Aria Cindyara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai kasus murid sekolah dasar yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP menjadi peringatan untuk sekolah karena berpengaruh terhadap psikologis anak.

“Sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah agar tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak,” kata Arifah saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Arifah mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurut Arifah, bentuk hukuman tersebut diharapkan tidak terjadi lagi, karena kasus tersebut menjadikan anak-anak sebagai korban dari ketidakmampuan finansial orang tua.

Sementara itu, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan agar siswa mendapat perlindungan selama di sekolah atau di satuan pendidikan.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 9 Ayat (1a) yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

“Sebetulnya sudah ada. Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari wali kelas. Pihak sekolah tidak mengetahui,” kata Arifah.

Arifah menambahkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti dan memberi sanksi terhadap sekolah atas kasus tersebut.

Sebelumnya, M (10), siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, Sumut, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6 – 7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar.

M duduk di lantai mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB. M dihukum oleh wali kelasnya berinisial H karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024, dengan total Rp180 ribu.

Kasus ini menjadi perbincangan di jagat maya, setelah video rekaman M duduk di lantai beredar luas di media sosial. (bro)

Tags: Arifah Fauzikasus murid sekolah dasarLantaiMenteri PPPASPP

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.