• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PPPA Usahakan Ada Sanksi Sekolah dan Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:01
in Nasional
Arifah-Fauzi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Aria Cindyara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai kasus murid sekolah dasar yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP menjadi peringatan untuk sekolah karena berpengaruh terhadap psikologis anak.

“Sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah agar tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak,” kata Arifah saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Menteri Wihaji: Tim Pendamping Keluarga Dampingi Warga dari Calon Pengantin hingga Lansia

Menkeu Purbaya Raih Dukungan China untuk Panda Bond, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Siapkan US$17 Miliar

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Arifah mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurut Arifah, bentuk hukuman tersebut diharapkan tidak terjadi lagi, karena kasus tersebut menjadikan anak-anak sebagai korban dari ketidakmampuan finansial orang tua.

Sementara itu, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan agar siswa mendapat perlindungan selama di sekolah atau di satuan pendidikan.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 9 Ayat (1a) yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

“Sebetulnya sudah ada. Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari wali kelas. Pihak sekolah tidak mengetahui,” kata Arifah.

Arifah menambahkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti dan memberi sanksi terhadap sekolah atas kasus tersebut.

Sebelumnya, M (10), siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, Sumut, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6 – 7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar.

M duduk di lantai mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB. M dihukum oleh wali kelasnya berinisial H karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024, dengan total Rp180 ribu.

Kasus ini menjadi perbincangan di jagat maya, setelah video rekaman M duduk di lantai beredar luas di media sosial. (bro)

Tags: Arifah Fauzikasus murid sekolah dasarLantaiMenteri PPPASPP

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Tim Pendamping Keluarga Dampingi Warga dari Calon Pengantin hingga Lansia

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20
Purbaya
Nasional

Menkeu Purbaya Raih Dukungan China untuk Panda Bond, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Siapkan US$17 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:19
esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7127 shares
    Share 2851 Tweet 1782
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
Ronaldo
Olahraga

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal dipaksa bermain imbang 1-1 oleh Republik Demokratik (RD) Kongo pada laga perdana Grup K Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
tuchel

Debut Penentuan, Thomas Tuchel Taruh Harga Diri Inggris Saat Hadapi Kroasia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:29
inggris

Inggris vs Kroasia: Three Lions Antusias Jelang Laga Perdana, Waspadai Pengalaman Vatreni

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:52
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.