• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Eksistensi Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Kian Kukuh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Januari 2025 - 18:18
in Nasional
Eko Tanuwiharja

Pengurus pusat yang juga tim hukum PITI, H. Eko Tanuwiharja, SH (kanan). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menilai dikabulkannya gugatan atas logo dan merek PITI oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membuktikan bahwa eksistensi PITI pimpinan Dr. H. Serian Wijatno sudah diakui secara hukum dan keputusan itu menjadi pegangan untuk melaksanakan kiprahnya di bidang dakwah dan sosial.

Hal itu disampaikan salah satu pengurus pusat yang juga tim hukum PITI, H. Eko Tanuwiharja, SH di Jakarta kemarin menanggapi pernyataan Ipong Hembing selaku Ketua Umum Persaudaraan Islam Tiongha Indonesia yang menyatakan keberatan dengan Keputusan tersebut.

BacaJuga:

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Seperti diketahui, dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat nomor 82/Pdt.Sus-HKI.Merek/2024/PN Niaga-Jkt.Pusat menyatakan bahwa merek dan logo PITI yang selama ini diklaim oleh Ipong Hembing tidak sah dan batal demi hukum. Pendaftaran merek tersebut pun dinyatakan batal dan harus dicoret dari daftar umum merek.

Kemenangan ini merupakan buah dari perjuangan panjang team PITI pimpinan Serian Wijatno dalam upaya mengembalikan amanat pendiri organisasi. Selama proses persidangan, tim kuasa hukum PITI berhasil membuktikan bahwa merek dan logo PITI yang sah secara hukum adalah milik organisasi yang dipimpinnya.

“Kami sangat bersyukur atas putusan ini. Ini adalah kemenangan bukan hanya untuk PITI, tetapi juga untuk seluruh anggota dan simpatisan yang selama ini setia mendukung perjuangan kami, dan wabil khusus mereka yang menginginkan PITI untuk terus berkiprah dalam dakwah dan keumatan” ujar H. Eko Tanuwiharja, Selasa (14/1/2025)

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ini memiliki implikasi yang sangat signifikan bagi masa depan PITI. Dengan ditetapkannya merek dan logo yang sah, PITI pimpinan Serian Wijatno kini dapat menjalankan kegiatan organisasinya dengan lebih baik dan terhindar dari sengketa hukum.

Selain itu, putusan ini juga menjadi preseden penting dalam penyelesaian sengketa merek di Indonesia. Putusan ini menunjukkan bahwa hukum akan tetap tegak dan melindungi hak-hak yang sah dari setiap pihak. (yas)

Tags: gugatanPengadilan Niaga Jakarta PusatPersatuan Islam Tionghoa Indonesia

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.