• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kecam Kelompok Nelayan Akui Pasang Pagar Laut, Warganet: Bajingan Penjilat dan Tangkap!

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Januari 2025 - 08:53
in Headline
Pagar-Laut

Pagar Laut di Perairan Tangerang yang menuai polemik. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warganet mengecam tindakan kelompok nelayan yang mengaku sebagai dalang atas keberadaan pagar laut di Perairan Tangerang dekat kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) milik perusahaan Agung Sedayu Group.

Para pegiat media sosial di X pun menyatakan kegeramannya dengan mencuit berbagai pernyataan, mulai dari memyebut sebagai penjilat hingga desakan untuk ditangkap.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

“Kalian para bajingan penjilat cukong jk punya otak seharusY kalian berfikir keras jika mau berbohong.
Apa mungkin proyek sebesar ini adalah swadaya masyarakat?” kata pemilik akun X @NenkMonica, sebagaimana dilihat INDOPOSCO.ID pada Senin (13/1/2025).

Ia pun mempertanyakam apa keuntungan para nelayan memasang pagr laut itu. “Apa urgensiY masyarakat membuat pagar yg akan melumpuhkan kegiatan ekonominya sendiri, mempersulit diriY sendiri? ” cetusnya.

Aktivis Nicho Silalahi juga mengkritisi alasan para nelayan yang memasang pagar laut itu untuk mencegah abrasi hingga sebagai pemecah ombak.

Menurutnya, pagar laut dari bambu itu bukanlah solusi. Sehingga dirinya memunculkan foto benda yang berfungsi sebagi pemecah ombak dan abrasi.

“Kalau ente goblok jangan dilihatin ke publik donk, ombak apa yang di pecah oleh bambu yang ditancapkan jarang begitu? Noh gue tunjukkan pemecah ombak sesungguhnya,” cuitnya melalui akun X pribadinya @Nicho_Silalahi.

Kecaman juga datang dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Melalui akun X pribadinya, @msaid_didu, ia pun meminta agar para nelayan ini ditangkap katena telah melanggar hukum.

“Dengan pengakuan orang-orang ini bhw mereka yg memagar laut atau minimal tahu yg memagar (walau sepertinya mereka dipaksa pasang badan) yg jelas melanggar hukum maka penegak hukum dan Kementerian @kkpgoid tinggal “menciduk” mereka utk diminta keterangan atau penyidikan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, di saat publik sedang menuding perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan atas keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, tetiba publik dikejutkan dengan pengakuan kelompok nelayan yang mengaku sebagai dalang atas keberadaan pagar dari bambu itu.

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Tangerang dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025), mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

“Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,” kata Sandi (dil)

Tags: nelayanpagar LautPerairan TangerangPIK 2

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.