• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi Yudisial Didorong Lakukan Monitoring Pengadilan di Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:08
in Nasional
Gd-Komisi-Yudisial

Ilustrasi - Kantor Komisi Yudisial (ANTARA/M Zulfikar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong Komisi Yudisial (KY) melakukan monitoring pengadilan guna mengawasi proses jalannya persidangan khususnya untuk kasus korupsi di Aceh.

“Komisi Yudisial mempunyai kewenangan, salah satunya adalah untuk mengawasi hakim yang bisa dilakukan lewat monitoring pengadilan,” kata Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Jumat.

BacaJuga:

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Dirinya mengatakan, langkah monitoring pengadilan bisa dilaksanakan KY, karena ide seperti itu sudah pernah dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

“Jadi, KPK dulu pernah melakukan monitoring pengadilan setiap sidang, itu KPK memasang CCTV. Jadi itu dikawal, dan dulu kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsyiah. Mungkin itu salah satu yang perlu dilakukan kembali oleh KY,” ujarnya.

Alfian menyampaikan, langkah tersebut perlu dilakukan KY mengingat masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Aceh yang divonis ringan dan juga bebas.

Tetapi, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), ada permohonan jaksa tersebut kemudian dikabulkan.

“Artinya, ada yang salah dalam vonis bebas ini. Kesimpulan kami, vonis bebas ini bukan berarti sudah dianggap benar,” katanya.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan catatan mereka, pada 2024 Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah memvonis 82 terdakwa, dengan rincian 57 orang vonis ringan (1-4 tahun), 12 orang vonis sedang (4,1-10 tahun), satu terdakwa vonis berat 10 tahun, dan 10 orang dijatuhi vonis bebas.

“Pengadilan Tipikor Banda Aceh menjatuhi vonis bebas terhadap empat kasus, vonis bebas di Pengadilan Tinggi Aceh lima kasus, dan dua putusan kasasi yang membatalkan vonis bebas,” katanya.

Berkaca dari itu, Alfian meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Banda Aceh harus lebih profesional dan berintegritas untuk menghasilkan putusan berkualitas dan berkeadilan.

Kemudian, kepada Komisi Yudisial Aceh diharapkan bisa bekerja lebih keras untuk menjaga dan menegakkan etik serta perilaku hakim dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap trend vonis ringan dan bebas yang terjadi, baik tingkat pertama maupun banding.

“Maka, KY seharusnya melihat apakah secara etika, hakim sudah benar atau tidak. Jika kemudian melihat hasil kasasi ada yang dikabulkan atas vonis bebas di Aceh,” demikian Alfian. (bro)

Tags: AcehKomisi Yudisialpengadilan

Berita Terkait.

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:42
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:18
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:45
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17
udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.