• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian ESDM Pangkas Jumlah Persyaratan Perizinan Penggunaan Air Tanah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:57
in Ekonomi
Yuliot-Tanjung

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam acara “Launching Perizinan Air Tanah” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyederhanakan perizinan penggunaan air tanah melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2024. Perubahan ini memangkas jumlah persyaratan dari 13 menjadi hanya 3, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan air tanah.

“Dengan adanya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 ini, kami (Kementerian ESDM) melakukan penataan soal bagaimana pemanfaatan air tanah ini dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung dalam acara “Launching Perizinan Air Tanah” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

BacaJuga:

PLN EPI Siapkan Biomassa Indonesia Masuk Era Hidrogen Rendah Karbon

One Stop Drilling Solution Jadi Senjata Pertamina Drilling Perkuat Ketahanan Energi

Produk Farmasi Indonesia Kantongi Potensi Transaksi Rp34 Miliar di Pameran Kesehatan Internasional

Persyaratan minimal, lanjut Yuliot, bagi para pelaku usaha hanya perlu melampirkan nomor induk perusahaan, persetujuan bangunan gedung, dan persetujuan lingkungan, tanpa mengulang persyaratan yang telah diselesaikan sebelumnya.

“Jadi, tidak perlu mengulang kembali persyaratan-persyaratan tadi,” jelasnya.

Dengan prosedur yang lebih mudah, perizinan kini dapat diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, menggantikan persetujuan terpisah untuk pengeboran eksplorasi dan studi kelayakan.

“Dengan proses ini, maka seluruh perizinan itu kami gunakan sistem OSS yang sudah terbangun dan dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” terangnya.

Yuliot mengungkapkan bahwa dengan proses yang cepat, perizinan dijanjikan selesai dalam waktu maksimal 14 hari, berdasarkan evaluasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Tak lupa, ia juga berharap agar para pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah harus memiliki perizinan.

“Bagi (pelaku usaha) yang belum memiliki izin (pemanfaatan air tanah), segera lengkapi perizinan tersebut,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong pemanfaatan air tanah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. (her)

Tags: kementerian esdmPenggunaan Air Tanahperizinan

Berita Terkait.

epi
Ekonomi

PLN EPI Siapkan Biomassa Indonesia Masuk Era Hidrogen Rendah Karbon

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:23
driling
Ekonomi

One Stop Drilling Solution Jadi Senjata Pertamina Drilling Perkuat Ketahanan Energi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:40
farmasi
Ekonomi

Produk Farmasi Indonesia Kantongi Potensi Transaksi Rp34 Miliar di Pameran Kesehatan Internasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:11
apski
Ekonomi

Kementerian UMKM Gandeng Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:22
smk
Ekonomi

Kemendikdasmen: Revitalisasi SMK Harus Selaras dengan Kebutuhan Industri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:28
Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional
Ekonomi

The Banker Tetapkan BRI sebagai Salah Satu Bank Terbesar Dunia pada 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.