• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 24 Desember 2024 - 16:13
in Nusantara
Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan BMMN eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, Kamis (19/12). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan BMMN eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, Kamis (19/12). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, pada Kamis (19/12). Pemusnahan dilaksanakan di PT Global Enviro Nusa dengan menggunakan metode insinerasi berupa proses pembakaran pada suhu yang sangat tinggi.

Barang yang dimusnahkan antara lain pakaian, alas kaki, elektronik, dan barang lainnya yang diimpor dalam kondisi bukan baru/bekas serta barang yang dilarang untuk diimpor melalui mekanisme barang kiriman dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp63.800.000.

BacaJuga:

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Barang-barang tersebut termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia. Tujuannya ialah untuk menekan peredaran barang ilegal yang menyebabkan hilangnya penerimaan negara.

Ia juga menyebutkan penegakan hukum yang tegas terhadap impor ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi industri dalam negeri serta melindungi masyarakat dari barang-barang yang membahayakan kesehatan.

“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi Bea Cukai Tanjung Emas dalam pengelolaan barang-barang hasil penindakan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan, demi melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, menjaga kelangsungan industri dalam negeri, dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal,” tutup Tri Utomo. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tanjung EmasPemusnahan BMMN
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Yogyakarta Perluas Literasi Kepabeanan ke Siswa SMK Mojokerto dan Jombang

Berita Berikutnya

BAPPISUS RI Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42
dimyati
Nusantara

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:32
bmkg
Nusantara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:22
dri
Nusantara

Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulawesi Selatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:42
des
Nusantara

Mendes Yandri Lakukan Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:22
soni
Nusantara

Sambangi Curug Cimanggung, Gubernur Banten Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program “Bang Andra”

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:12
Berita Berikutnya
Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

BAPPISUS RI Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.