• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 24 Desember 2024 - 16:13
in Nusantara
Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan BMMN eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, Kamis (19/12). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan BMMN eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, Kamis (19/12). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, pada Kamis (19/12). Pemusnahan dilaksanakan di PT Global Enviro Nusa dengan menggunakan metode insinerasi berupa proses pembakaran pada suhu yang sangat tinggi.

Barang yang dimusnahkan antara lain pakaian, alas kaki, elektronik, dan barang lainnya yang diimpor dalam kondisi bukan baru/bekas serta barang yang dilarang untuk diimpor melalui mekanisme barang kiriman dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp63.800.000.

BacaJuga:

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Barang-barang tersebut termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia. Tujuannya ialah untuk menekan peredaran barang ilegal yang menyebabkan hilangnya penerimaan negara.

Ia juga menyebutkan penegakan hukum yang tegas terhadap impor ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi industri dalam negeri serta melindungi masyarakat dari barang-barang yang membahayakan kesehatan.

“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi Bea Cukai Tanjung Emas dalam pengelolaan barang-barang hasil penindakan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan, demi melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, menjaga kelangsungan industri dalam negeri, dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal,” tutup Tri Utomo. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tanjung EmasPemusnahan BMMN

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.