• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Ungkap Penyebab Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengantin Pesanan Libatkan Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:33
in Nasional
Dirreserse

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO berkedok pengantin pesanan dengan WNA China. (Dok PMJ)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok mail order bride atau pengantin pesanan dengan warga China. Sembilan tersangka telah ditangkap. Sementara empat korban, termasuk anak di bawah umur telah diselamatkan.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Atwirlany Ritonga mengungkap, sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kasus perdagangan orang melibatkan anak di bawah umur. Salah satunya, hilangnya peran orang tua di dalam rumah.

BacaJuga:

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

“Kurangnya pengawasan dan pengasuhan orang tua. Sehingga salah satu korban yang tadi disampaikan bisa sampai pada satu titik, di mana anak itu juga mendapatkan sabotase untuk data pendudukannya,” kata Atwirlany di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Kedua, kelompok remaja masih mengalami emosi yang masih labil. Sehingga terkadang dapat bereaksi berlebihan terhadap suatu hal yang terjadi kepadanya. Serta mudah tergiur dengan sesuatu yang menarik.

“Faktornya salah satu lagi adalah anak ini masih berada pada usia remaja. Tentunya di mana usia ini, usia yang sangat krusial dalam kondisi yang belum stabil emosi yang masih kadang berubah-ubah,” ujar Atwirlany.

Tersangka perdagangan orang berbalut pengantin pesanan tersebut diketahui memanipulasi data salah satu korban, yang masih anak-anak. Sebagian korban ditampung di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketiga, masalah keuangan yang kerap menjadi alasan seseorang nekad melakukan sesuatu berlawanan dengan hukum. Termasuk yang ditemukan kasus perdagangan orang.

“Faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab dari berbagai macam kasus tindak bidana perdagangan orang, yang sudah kami tangani,” jelas Atwirlany.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap para tersangka, di antaranya MW alias M (28), LA (31), Y alias I (44), BHS alias B (34), NH (60), AS alias E (32), RW alias CL (34), H alias CE (36) dan N alias A (56). Mereka menyediakan perempuan Indonesia untuk dinikahkan dengan warga negara China.

Para tersangka dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (dan)

Tags: kementerian pppaPengantin PesananTPPOwarga China

Berita Terkait.

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:33
danantara
Nasional

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06
dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.