• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Ungkap Penyebab Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengantin Pesanan Libatkan Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:33
in Nasional
Dirreserse

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO berkedok pengantin pesanan dengan WNA China. (Dok PMJ)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok mail order bride atau pengantin pesanan dengan warga China. Sembilan tersangka telah ditangkap. Sementara empat korban, termasuk anak di bawah umur telah diselamatkan.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Atwirlany Ritonga mengungkap, sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kasus perdagangan orang melibatkan anak di bawah umur. Salah satunya, hilangnya peran orang tua di dalam rumah.

BacaJuga:

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

“Kurangnya pengawasan dan pengasuhan orang tua. Sehingga salah satu korban yang tadi disampaikan bisa sampai pada satu titik, di mana anak itu juga mendapatkan sabotase untuk data pendudukannya,” kata Atwirlany di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Kedua, kelompok remaja masih mengalami emosi yang masih labil. Sehingga terkadang dapat bereaksi berlebihan terhadap suatu hal yang terjadi kepadanya. Serta mudah tergiur dengan sesuatu yang menarik.

“Faktornya salah satu lagi adalah anak ini masih berada pada usia remaja. Tentunya di mana usia ini, usia yang sangat krusial dalam kondisi yang belum stabil emosi yang masih kadang berubah-ubah,” ujar Atwirlany.

Tersangka perdagangan orang berbalut pengantin pesanan tersebut diketahui memanipulasi data salah satu korban, yang masih anak-anak. Sebagian korban ditampung di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketiga, masalah keuangan yang kerap menjadi alasan seseorang nekad melakukan sesuatu berlawanan dengan hukum. Termasuk yang ditemukan kasus perdagangan orang.

“Faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab dari berbagai macam kasus tindak bidana perdagangan orang, yang sudah kami tangani,” jelas Atwirlany.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap para tersangka, di antaranya MW alias M (28), LA (31), Y alias I (44), BHS alias B (34), NH (60), AS alias E (32), RW alias CL (34), H alias CE (36) dan N alias A (56). Mereka menyediakan perempuan Indonesia untuk dinikahkan dengan warga negara China.

Para tersangka dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (dan)

Tags: kementerian pppaPengantin PesananTPPOwarga China

Berita Terkait.

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.