• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, KPU RI Gelar Bimtek dan Pembekalan Advokat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 23 November 2024 - 20:38
in Nasional
Bimbingan teknis dan pembekalan bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan kepala daerah 2024 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Bimbingan teknis dan pembekalan bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan kepala daerah 2024 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan khusus bagi para advokat, guna menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024.

Bimtek dan pembekalan strategis bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ini merupakan langkah proaktif yang diinisiasi oleh kuasa hukum KPU RI bersama Law Office JVNP, Kantor Hukum Suryantara, dan Alfatah and Partners.

BacaJuga:

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Acara yang digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024), ini dihadiri oleh puluhan advokat terkemuka dari berbagai wilayah Jabodetabek, mempertegas komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan pemilu.

Kuasa Hukum KPU RI, Josua Victor, mengatakan para advokat harus mampu menyusun dan menganalisis alat bukti secara sistematis sesuai dalil pemohon, sementara satker yang digugat sering kali belum memiliki arahan jelas.

“Pengalaman kami, penunjukan kantor hukum oleh KPU RI, seperti JSVP dan Suryantara, didasarkan pada pertimbangan matang, termasuk pengalaman dalam menangani sengketa Pilkada yang berpotensi menjadi isu besar,” katanya dalam keterangan dikutip indopos.co.id pada Sabtu (23/11/2024).

Menurutnya, proses ini menuntut koordinasi cepat, dari penyusunan alat bukti hingga persidangan.

“Kami menggarisbawahi pentingnya advokat mengambil peran strategis untuk memastikan integritas proses hukum, sambil memberikan panduan jelas kepada satker demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli KPU RI, Romi Maulana mengatakan dengan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mencapai lebih dari 270, tantangan besar menanti.

Sengketa hasil sering kali tidak hanya melibatkan persoalan administratif, tetapi juga politisasi hukum yang dapat memperkeruh suasana.

“KPU RI menyadari potensi ini dan berupaya meminimalisirnya dengan memperkuat kapasitas para advokat,” ucapnya.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap proses Pilkada, termasuk penanganan sengketa, dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi,” imbuhnya.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Irwan Supriadi Rambe, menyampaikan bahwa dengan jumlah pemilih DKI Jakarta mencapai 11 juta, selisih hasil suara yang harus memenuhi ambang batas satu persen menjadi tantangan tersendiri, terlebih tanpa pengalaman menghadapi sengketa Pilkada sebelumnya.

Potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi “amunisi” bagi pemohon untuk mempertanyakan hasil.

“Meski begitu, ketika dilakukan pengecekan, hasil rekapitulasi menunjukkan tidak ada perubahan, meskipun dalil pemohon kerap menyebut adanya dugaan “penggelembungan suara” secara luar biasa,” pungkasnya. (fer)

Tags: AdvokatBimtekkpu ripilkada 2024Sengketa Pilkada

Berita Terkait.

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Nasional

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11
Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
Nasional

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01
Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Nasional

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31
Memuliakan Tiap Murid, MPLS Jadi Awal Membangun Sekolah
Nasional

Asuransi Jiwa Tumbuh, Literasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Fokus Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:01
Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata
Nasional

Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Nasional

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12423 shares
    Share 4969 Tweet 3106
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.