• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi TB Chaeri Wardana Tak Ada Intervensi Politik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 November 2024 - 20:22
in Headline
harli

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sport center di Kota Serang dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang saat ini ditangani penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kejagung memastikan bahwa penanganan kedua kasus tersebut tak bernuansa politis meski yang diperiksa adalah TB Chaeri Wardana,, suami dari calon Gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany.

“Kasus ini sudah naik penyidikan, ya tentu dipantau Kejagung. Kejagung memastikan proses hukum akan tetap independen dan bebas dari tekanan politik meskipun TB Chaeri Wardana adalah suami Airin Rachmi Diany ,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Kamis (21/11/2024).

BacaJuga:

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

“Diharapkan prosesnya transparan dan akuntabel, silakan publik mengikutinya,” imbuhnya.

Harli menegaskan Kejagung akan memastikan proses hukum akan tetap independen dan bebas dari tekanan politik meskipun TB Chaeri Wardana adalah suami dari salah satu calon gubernur dalam Pilkada Banten.

“⁠Penyidik harus fokus pada pencarian dan pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan Fahmi Hakim, politisi Golkar sekaligus Ketua DPRD Banten, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung.

“Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang berlangsung antara 2008-2011 untuk pembangunan sport center oleh Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikutip pada Rabu (20/11/2024).

Sebagai informasi, penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung berkembang dengan pemanggilan saksi tambahan, termasuk Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan Fahmi Hakim.

Selain dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan di Desa Kemanisan, Fahmi Hakim juga diperiksa terkait dugaan korupsi aset Situ Ranca Gede Jakung seluas 250 ribu meter persegi.

Nama-nama lain yang dipanggil adalah Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Banten.

Sebelumnya, Koordinator organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, menyesalkan sikap Kejati Banten yang mencuatkan masalah lama bertepatan dengan momen Pilkada.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod kepada indopos.co.id, Kamis (21/11/2024)

“Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi,” ujarnya.

Sedangkan pengacara Tb Chaeri Wardana, Sukatma mengungkapkan, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini keputusannya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Sukatma mengaku, kliennya belum menerima surat panggilan dari Kejati Banten. Namun Sukatma enggan berkomentar terkait dugaan politisasi kasus ini. Menurutnya, publik pasti punya penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak. (fer)

Tags: Intervensi PolitikKasus Dugaan Korupsi TB Chaeri WardanaKejagungKorupsi TB Chaeri WardanaProses HukumTB Chaeri Wardana

Berita Terkait.

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Headline

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28
Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri
Headline

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:16
Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Headline

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:06
Suyudi Ario Seto
Headline

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:36
suyudi
Headline

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16
puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.