• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi TB Chaeri Wardana Tak Ada Intervensi Politik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 November 2024 - 20:22
in Headline
harli

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sport center di Kota Serang dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang saat ini ditangani penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kejagung memastikan bahwa penanganan kedua kasus tersebut tak bernuansa politis meski yang diperiksa adalah TB Chaeri Wardana,, suami dari calon Gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany.

“Kasus ini sudah naik penyidikan, ya tentu dipantau Kejagung. Kejagung memastikan proses hukum akan tetap independen dan bebas dari tekanan politik meskipun TB Chaeri Wardana adalah suami Airin Rachmi Diany ,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Kamis (21/11/2024).

BacaJuga:

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

“Diharapkan prosesnya transparan dan akuntabel, silakan publik mengikutinya,” imbuhnya.

Harli menegaskan Kejagung akan memastikan proses hukum akan tetap independen dan bebas dari tekanan politik meskipun TB Chaeri Wardana adalah suami dari salah satu calon gubernur dalam Pilkada Banten.

“⁠Penyidik harus fokus pada pencarian dan pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan Fahmi Hakim, politisi Golkar sekaligus Ketua DPRD Banten, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung.

“Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang berlangsung antara 2008-2011 untuk pembangunan sport center oleh Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikutip pada Rabu (20/11/2024).

Sebagai informasi, penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung berkembang dengan pemanggilan saksi tambahan, termasuk Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan Fahmi Hakim.

Selain dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan di Desa Kemanisan, Fahmi Hakim juga diperiksa terkait dugaan korupsi aset Situ Ranca Gede Jakung seluas 250 ribu meter persegi.

Nama-nama lain yang dipanggil adalah Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Banten.

Sebelumnya, Koordinator organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, menyesalkan sikap Kejati Banten yang mencuatkan masalah lama bertepatan dengan momen Pilkada.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod kepada indopos.co.id, Kamis (21/11/2024)

“Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi,” ujarnya.

Sedangkan pengacara Tb Chaeri Wardana, Sukatma mengungkapkan, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini keputusannya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Sukatma mengaku, kliennya belum menerima surat panggilan dari Kejati Banten. Namun Sukatma enggan berkomentar terkait dugaan politisasi kasus ini. Menurutnya, publik pasti punya penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak. (fer)

Tags: Intervensi PolitikKasus Dugaan Korupsi TB Chaeri WardanaKejagungKorupsi TB Chaeri WardanaProses HukumTB Chaeri Wardana

Berita Terkait.

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.