INDOPOSCO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan komitmennya dalam pengawasan transportasi darat dengan menggelar audit terhadap armada taksi Green SM di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Merujuk pada aturan, bahwa dalam setiap insiden Ditjen Perhubungan Darat berwenang melakukan pengamatan dan pemantauan langsung, sidak itu merupakan respons cepat atas kecelakaan kereta api di perlintasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, bahwa audit dan inspeksi terhadap Green SM dilakukan sesuai prosedur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Ditjen Hubdat diwajibkan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan perusahaan terkait. “Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” jelas Yusuf.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengemukakan, inspeksi yang dilaksanakan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.
Sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena merupakan lokasi asal operasional kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Aan.
Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu kejadian awal.
Tidak lama berselang, rangkaian KRL yang sempat berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.(dan)










