• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 April 2026 - 14:26
in Headline
Taksi

Taksi Green SM tertemper KRL Commuter Line di dekat Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan komitmennya dalam pengawasan transportasi darat dengan menggelar audit terhadap armada taksi Green SM di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Merujuk pada aturan, bahwa dalam setiap insiden Ditjen Perhubungan Darat berwenang melakukan pengamatan dan pemantauan langsung, sidak itu merupakan respons cepat atas kecelakaan kereta api di perlintasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

BacaJuga:

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, bahwa audit dan inspeksi terhadap Green SM dilakukan sesuai prosedur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Ditjen Hubdat diwajibkan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan perusahaan terkait. “Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” jelas Yusuf.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengemukakan, inspeksi yang dilaksanakan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.

Sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena merupakan lokasi asal operasional kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Aan.

Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu kejadian awal.

Tidak lama berselang, rangkaian KRL yang sempat berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.(dan)

Tags: auditGreen SMkemenhubTaksiTragedi Bekasi

Berita Terkait.

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34
Taksi
Headline

Buntut Laka KA Bekasi Timur, Pool Green SM Disidak

Rabu, 29 April 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.