• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 29 April 2026 - 12:34
in Headline
Kereta

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sedang meninjau langsung insiden KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) yang menabrak rangkaian kereta rel listrik (KRL). Foto: Dok. Kemenhub

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman menilai kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bukan sekadar tragedi, melainkan bukti adanya masalah sistemik dalam pelayanan transportasi publik di Indonesia.

Menurut Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng, kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur tidak dapat dilihat semata sebagai kecelakaan teknis operasional.

BacaJuga:

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik,” kata Robert dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Keselamatan masyarakat adalah prinsip utama dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan.

Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

“Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.

Ia menekankan bahwa insiden tersebut harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi besar-besaran potensi maladministrasi dalam tata kelola transportasi, mulai dari kelalaian prosedur dan lemahnya mitigasi risiko hingga masalah koordinasi dan pengabaian standar keselamatan.

“Risiko yang berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh,” ucap Robert.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian.

“Setiap kejadian akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Pemerintah akan memastikan langkah-langkah perbaikan dilakukan agar keselamatan perjalanan kereta api semakin terjaga,” jelas Dudy terpisah di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data terbaru hingga Selasa (28/4/2026) pukul 13.00 WIB, tercatat 15 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line dan puluhan penumpang lainnya terluka. Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.(dan)

Tags: BekasikecelakaanKJJKRLombudsman

Berita Terkait.

puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50
pratikno
Headline

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:01
sigit
Headline

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20
sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.