INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat terhadap operator transportasi yang mengabaikan standar keselamatan. Hal itu disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) di pool taksi SM Indonesia, Bekasi, sebagai buntut insiden kecelakaan antara KA Jarak Jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
“Yang perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” kata Dudy di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Ia menyatakan, bahwa tujuan sidak tersebut adalah untuk memastikan apakah perusahaan taksi yang bersangkutan telah mematuhi kaidah keselamatan serta aturan operasional yang berlaku bagi penyedia jasa transportasi publik.
“Kami ingin memastikan betul bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan khususnya dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi secara umum,” ujar Dudy.
Sementara itu, audit investigasi yang tengah dilakukan mencakup seluruh lini, mulai aspek operasional dan teknis hingga kesiapan sumber daya manusia.
“Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung,” jelas Dudy.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam, buntut kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, inspeksi yang dilaksanakan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.
Sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena merupakan lokasi asal operasional kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan. “Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” imbuh Aan terpisah dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Peristiwa kecelakaan bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu kejadian awal.
Tidak lama berselang, rangkaian KRL yang sempat berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.(dan)










