INDOPOSCO.ID – Tragedi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam, menyisakan duka mendalam. Insiden maut tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai puluhan lainnya.
Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pihak yang diduga menjadi pemicu kecelakaan. Dalam keterangannya, Kawendra menyampaikan belasungkawa kepada para korban.
“Peristiwa ini sangat memilukan. Semoga para korban mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujarnya dikutip Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kemajuan layanan perkeretaapian yang telah dibangun oleh PT Kereta Api Indonesia selama bertahun-tahun tidak boleh tercoreng akibat kelalaian pihak eksternal.
“Transformasi layanan kereta, khususnya di Jabodetabek, membutuhkan proses panjang. Jangan sampai upaya besar itu rusak karena faktor di luar sistem,” tegasnya.
Kawendra secara khusus menyoroti keterlibatan taksi Green SM yang disebut-sebut menjadi pemicu awal insiden. Ia mengungkapkan adanya sejumlah laporan masyarakat terkait kendaraan tersebut yang kerap bermasalah di perlintasan rel.
“Dari fakta di lapangan, taksi Green SM diduga menjadi pemicu awal. Ini bukan kejadian pertama, sudah ada beberapa aduan serupa sebelumnya,” jelasnya.
Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga kemungkinan pencabutan izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut.
““Kalau terbukti membahayakan, tidak berlebihan jika izinnya dicabut demi keselamatan publik,” tegasnya.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga bermula dari sebuah taksi yang berada di perlintasan rel dan mengganggu perjalanan KRL, hingga berujung pada tabrakan beruntun dengan kereta lain.
Saat ini, pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama instansi terkait masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti insiden, sekaligus merumuskan langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. (dil)










