INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa masinis hingga petugas stasiun buntut kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan itu diagendakan pada Kamis (30/4/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi rencana pemeriksaan itu, meski belum mengungkap jadwal pastinya.
“Untuk agenda riksa petugas (masinis, petugas stasiun, polisi khusus kereta api dari PT. KAI dilaksanakan di kantor PT. KAI,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Polisi telah lebih dulu memeriksa sopir taksi online yang diduga memicu kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
“Untuk driver taxi online inisial RRP diminta keterangan kemaren Selasa dan Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Budi Hermanto.
Pemeriksaan terhadap sopir taksi online itu bertujuan agar urutan kejadian dan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut menjadi lebih terang.
Kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok atau mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 (Ampera) dekat Stasiun Bekasi Timur saat melintas dari arah utara ke selatan.
Taksi yang mogok tersebut tertemper oleh KRL Commuter Line. Insiden itu diduga memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta api di area tersebut, yang kemudian berlanjut pada tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Pihaknya tengah mendalami dua kemungkinan penyebab kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, yakni faktor kelalaian manusia atau kegagalan sistem komunikasi. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti guna memastikan pemicu utama gangguan operasional tersebut.
“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” imbuh eks Kapolres Batu itu.(dan)










