• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 30 April 2026 - 09:40
in Headline
KAI

Proses evakuasi korban kecelakaan kereta di gerbong KRL di stasiun Bekasi Timur. Foto: Dok Kemenhub

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa masinis hingga petugas stasiun buntut kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan itu diagendakan pada Kamis (30/4/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi rencana pemeriksaan itu, meski belum mengungkap jadwal pastinya.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Untuk agenda riksa petugas (masinis, petugas stasiun, polisi khusus kereta api dari PT. KAI dilaksanakan di kantor PT. KAI,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Polisi telah lebih dulu memeriksa sopir taksi online yang diduga memicu kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

“Untuk driver taxi online inisial RRP diminta keterangan kemaren Selasa dan Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Budi Hermanto.

Pemeriksaan terhadap sopir taksi online itu bertujuan agar urutan kejadian dan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut menjadi lebih terang.

Kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok atau mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 (Ampera) dekat Stasiun Bekasi Timur saat melintas dari arah utara ke selatan.

Taksi yang mogok tersebut tertemper oleh KRL Commuter Line. Insiden itu diduga memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta api di area tersebut, yang kemudian berlanjut pada tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

Pihaknya tengah mendalami dua kemungkinan penyebab kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, yakni faktor kelalaian manusia atau kegagalan sistem komunikasi. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti guna memastikan pemicu utama gangguan operasional tersebut.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” imbuh eks Kapolres Batu itu.(dan)

Tags: Bekasi TimurKJJKRL Commuter LinePolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.