• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli Bambang Hero Saharjo, Sidang Kasus Tata Niaga Timah Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 November 2024 - 19:31
in Nasional
Pantauan sidang dugaan kasus korupsi tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta Pusat. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Pantauan sidang dugaan kasus korupsi tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta Pusat. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menunda sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Tamron alias Aon, Kwang Yung alias Buyung, Achmad Albani, dan Hasan Tjhie yang terkait dengan IUP PT Timah Tbk.

Majelis Hakim yang dipimpin Toni Irfan, dengan anggota Teguh Santoso, Purwanto S Abdullah, Mardiantos, dan Alfis Setyawan, menunda sidang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan saksi ahli Bambang Hero Saharjo, yang seharusnya memberikan keterangan krusial dalam persidangan.

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

“Seharusnya sidang tetap dilanjutkan hari ini, namun berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum, saksi ahli tidak dapat dihadirkan pada persidangan kali ini,” kata hakim Toni Irfan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024)

Sementara itu, Tim kuasa hukum Tamron alias Aon, Andy Inovi Nababan menyatakan kekecewaannya karena Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan saksi ahli Bambang Hero Saharjo, yang seharusnya memberikan keterangan penting.

“Sidang hari ini ditunda akibat ketidakhadiran saksi ahli, namun kami siap untuk melanjutkan perjuangan dan menggali informasi dari ahli pada sidang berikutnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang yang agendanya mendengarkan pendapat ahli dari Jaksa Penuntut Umum, tim kuasa hukum Tamron meyakini kliennya tidak bersalah, mengingat adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penyidikan dan penuntutan yang sedang berlangsung. (fer)

Tags: Bambang Hero SaharjoJPUKasus Tata Niaga TimahKorupsi Tata Niaga Timah

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5927 shares
    Share 2371 Tweet 1482
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.